JAKARTA — Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Standardisasi Dai MUI dengan tema “Paradigma perkhidmatan MUI”, Senin pagi (27/09).
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, Dr. KH. Ahmad Zubaidi, M.A, mengungkapkan bahwa standardisasi Dai dilakukan dalam rangka melahirkan dai yang berkompetensi dan berkualitas dalam menjalankan amanah dakwah.
“Kita ingin melahirkan dai-dai yang memiliki kompetensi yang cukup, baik dari segi penguasaan materi keagamaan, kebangsaan dan mengedepankan dakwah yang santun,” ungkapnya dalam sambutan pembukaan kegiatan yang dilakukan secara offline di Aula Buya Hamka Lt.4 Gedung MUI Pusat.
Pentingnya standardisasi dai ini, menurutnya tidak lepas dari tantangan dakwah yang semakin besar, terutama dengan adanya konten-konten dakwah yang mudah beredar secara luas di media sosial. Apalagi, ditambahkan Ustadz Zubaidi, terbukanya informasi dan kemudahan akses dunia digital menyebabkan banyaknya konten dakwah yang patut dipertanyakan otoritas rujukan keagamaannya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini banyak ditemukan dai yang kerap kali menyampaikan materi dengan mengandung ujaran kebencian, tidak santun, dan menyinggung konflik atas nama agama.
Merespons kecenderungan itu, MUI berharap, kedepannya setiap dai haruslah menguasai materi dakwah yang bermuatan kebangsaan dan metodologi penyampaian dakwah yang baik.
“Dai harus memiliki kemampuan pengetahuan agama dan kebangsaan yang memadai, mampu mempraktikkan dalam konteks peribadatan, sosial keagamaan dan kebangsaan, serta memiliki akhlak yang mulia (akhlaqul karimah),” ujar dia.
Standardisasi Dai ini merupakan angkatan ke-4 yang diikuti oleh 50 peserta yang lulus dalam seleksi administrasi dari total 700 peserta yang mendaftar. Seleksi ini dilakukan sebagai upaya memilah dai yang terbukti aktif berdakwah di tengah masyarakat.
“Dilakukan seleksi administrasi karena kita ingin meng-upgrade kompetensi dai-dai yang memang aktif berdakwah di tengah masyarakat,” jelas dia.[Nurul Mahmudah/Angga]