• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Gandeng ACT, MUI Luncurkan Gerakan Nasional Sejahterakan Dai

redaksi@mirror.mui.or.id by redaksi@mirror.mui.or.id
16 September 2021
in Berita
0
Gandeng ACT, MUI Luncurkan Gerakan Nasional Sejahterakan Dai
452
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Care For Humanity (ACT) meluncurkan Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia, Rabu (15/9). Program ini akan membantu para dai terdampak pandemi Covid-19.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis, mengatakan para dai tidak pernah memberikan tarif ketika ingin mengisi sebuah acara keagamaan dan juga tidak pernah untuk meminta kebutuhannya terpenuhi, sebab mereka mempunyai Iffah (harga diri) akan tetapi kitalah yang memperhatikan kebutuhan para dai agar tidak berhenti untuk memberikan dakwah kepada masyarakat.

Cholil mengkhawatirkan dengan keadaan pandemi saat ini banyak yang mengalami krisis ekonomi belum lagi di tambah dengan tanggungan keluarga istri dan anak lalu jangan sampai keadaan seperti ini mengubah para dai untuk semata-mata mencari uang agar terpenuhi kehidupannya.

“Hal seperti ini sering kali di lakukan teman-teman saya yang dai agama yang memiliki keahlian dalam bidang membaca Alquran mereka memilih untuk berhenti berdakwah sebab mereka mengalami kesulitan dalam hal ekonomi. Dan hal ini sekaligus menjadi dakwah bilhal dalam artian secara nyata kami membantu dai agar terus berdakwah,”ujar Cholil.

Kiai Cholil mengajak kepada masyarakat atau lembaga lainya bisa membantu hal ini dengan, berinfak atau sedekah yang nanti akan di kelola Lembaga ACT yang bekerja sama dengan majelis taklim, masjid, dan pondok pesantren.

“Di sinilah menyatakan orang Indonesia itu dermawan mari kita kelola bersama agar dana ini sampai kepada orang yang benar-benar membutuhkan dan yang berhak,” kata dia.

Menurut Kiai Cholil, ACT adalah lembaga yang bisa dipercayai memiliki jaringan yang dimaksimalkan untuk membantu kalangan ulama orang-orang yang berdakwah, dan hal ini harus dibatasi dalam arti tidak membantu ulama yang kaya dan mampu.

Artikel Terkait  MUI dan Organisasi Ulama Ukraina Menyepakati Kerja Sama untuk Islam Rahmatan Lil Alamin

“Maka dari itu ACT juga memiliki kriteria dai yang harus di bantu seperti apa. Kriteria dai yang harus di bantu adalah fakir dan miskin terlebih lagi harus seorang dai tidak terlepas dari itu saja bahkan guru ngaji dan imam-imam sholat rawatib yang kesulitan dalam ekonominya harus di bantu,” tutur di.

Kiai Cholil menyampaikan terimakasih kepada ACT  yang telah memuliakan para dai sebab memang sebaik-baiknya ucapan dan ungkapan dalam hidup ini adalah berdakwah.
 
President ACT, Ahyudin, mengatakan ACT dan MUI bekerja sama dalam program Gerakan Nasional Sejahterakan Dai Indonesia. Sebab ulama adalah orang yang harus kita muliakan adalah pewaris para nabi.

Dia memaparkan bahwa ada beberapa prorgam yang sudah berjalan pada Rabu (15/9) yang berhubungan dengan kebutuhan dai, makanannya, kendaraan, dan tempat tinggal. “Dari tahap awal ini kami akan memberikan kepada 1.000 dai pertama yang mendapatkan dana sebesar 1juta/bulan, dana ini menjadi harapan kami agar bisa mengurangi beban hidup para dai yang selama ini membantu menguatkan spiritual masyarakat,” ujar dia.

Dia mengatakan pada saat ini pihaknya sedang memperhatikan pemberian makanan poko untuk para dai berupa beras dan sembako yang lainya. Hal ini tidak lain  yaitu agar para dai tidak berhenti dalam berdakwah.

”Kami berikhtiar dalam membantu kebutuhan-kebutuhan untuk kendaraan, sebab masih banyak para dai yang membutuhkan kendaraan untuk berdakwah terutama dai yang berada di pedalaman,” ujar dia

Dia mengatakan program ini sudah berjalan pada hari Rabu  (15/9) yang di mulai dari Se-Jabodetabek, dan secepatnya program ini akan meluas atas kerja sama dengan MUI

Dia mengatakan ACT dan MUI mengajak kepada semua lembaga dan masyarakat mau berkolaborasi membantu dan mendukung dan mempastikan program yang sedang dijalankan berjalan dengan baik.

Artikel Terkait  Lahirkan Dai Berkualitas, MUI Gelar Standardisasi

Hadir dalam peluncuran program ini, sejumlah pimpinan harian MUI antara lain Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Ketua MUI KH Sodikun, dan Ketua MUI Dr Lukmanul Hakim. Hadir dalam kegiatan ini para dai penerima simbolis bantuan. Kegiatan ini didukung Global Wakaf, Indonesia Darmawan, dan Wakaf Tunai.Id. (Asep Hidayat/Nashih)

Tags: ACTACT MUIDakwahDakwah MUIGernas Sejahterakan DaiMUI bidang dakwahMUI gandeng ACTMUI Sejahterakan Dai
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia