PONTIANAK— Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Barat (Kalbar) dan Forum Kerukunan Umat beragama bersama ormas Islam, yakni PWNU dan PW Muhamadiyah Kalbar mengeluarkan pernyataan sikap bersama terkait persoalan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang.
“Pernyataan bersama yang kami keluarkan terkait kejadian 3 September 2021 terhadap JAI Sintang adalah respons dari masalah yang ada tersebut. Ada empat poin yang disampaikan,” ujar Ketua MUI Kalbar, M Basri Har di Pontianak, pada Kamis, 9 September 2021 lalu, sebagaimana dikutip MUIdigital dari Kantor Berita Antara, Rabu (15/9).
Empat poin pernyataan bersama tersebut, adalah pertama, aliran Ahmadiyah di luar Islam atau sesat dan menyesatkan, karena tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir. Untuk itu, pihaknya mengimbau dan mengajak semua pihak merangkul JAI kembali kepada Islam yang benar atau lurus melalui proses pembinaan, dakwah persuasif dan damai tanpa kekerasan.
Kedua, pihaknya tidak setuju penanganan Ahmadiyah di Kabupaten Sintang dengan cara-cara kekerasan dan perusakan. Ketiga, mempercayakan dan mendukung pemerintah daerah dan Polda Kalbar serta pihak-pihak yang berwenang dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Keempat, mengimbau semua pihak untuk menjaga suasana sejuk, aman, damai dan harmonis.
Sebelumnya, MUI Kalbar meminta warga Muslim mengedepankan kesantunan dalam menyikapi masalah JAI menyusul perusakan tempat ibadah Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, pada 3 September 2021.
“Terkait kasus 3 September 2021 di Sintang, MUI mengajak umat Islam dalam menghadapi Ahmadiyah secara santun, tidak anarkis, dan tidak dengan kekerasan,” kata dia.
Basri meminta pemimpin MUI tingkat kabupaten dan kota di Kalimantan Barat mencermati perkembangan situasi setelah perusakan tempat ibadah JAI di Sintang serta menenangkan warga Muslim di wilayah masing-masing agar tidak terpancing dan terprovokasi.
Dia juga meminta semua pihak menahan diri supaya tidak memperkeruh suasana dan menyerahkan penanganan perkara perusakan tempat ibadah JAI kepada aparat penegak hukum.
“Persoalan Ahmadiyah dan kerusuhan kita percayakan kepada pemerintah dan aparat keamanan atau penegak hukum. Insya Allah, Allah bersama kita,” kata dia. (Antara/Nashih)