• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Prof Amany Lubis: Muslimah Harus Berkontribusi Positif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat

redaksi@mirror.mui.or.id by redaksi@mirror.mui.or.id
31 Agustus 2021
in Berita
0
Prof Amany Lubis: Muslimah Harus Berkontribusi Positif Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat
187
SHARES
479
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (MUI-PRK), Prof. Dr. Hj. Amany Lubis menyambut baik upaya pemberdayaan ekonomi umat, khususnya di kalangan muslimah.

Ungkapan itu ia sampaikan dalam acara Workshop Muslimah Entrepreneur pada Senin, (30/8) yang diselenggarakan Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia.

Menurut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, upaya pemberdayaan ekonomi di kalangan muslimah maupun umat perlu didorong. Sebab, saat ini setiap dari kita harus mengambil peran dengan berkontribusi secara positif.

“Kita harus berkontribusi secara positif kepada keluarga dan masyarakat. (Untuk) akhirnya nanti bangsa Indonesia turut terjaga makmur sejahtera,” ungkapnya saat memberikan sambutan melalui virtual Zoom meeting.

Dikatakan Prof Amany, selain bertujuan menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan ekonomi kepada para muslimah juga dapat menjadi upaya penting di masa pandemi ini. Prof Amany meyakini dampak pandemi yang begitu dahsyat bisa dilewati apabila kesejahteraan masyarakat turut terjaga.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini juga mengingatkan bahwa upaya pemberdayaan harus diupayakan secara bersama. Pemberdayaan di bidang entrepreneurship kepada perempuan juga harus beradaptasi dengan situasi yang ada.

Perempuan yang juga Doktor Sejatah Kebudayaan Islam ini menuturkan pentingnya mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam upaya pemberdayaan ekonomi, khususnya agar tercipta ekonomi yang bersifat digital.

“Kreativitas dan inovasi (harus) kita kembangkan agar kita bisa melaksanakan kemandirian ekonomi bersifat digital,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, saat ini marak ibu-ibu rumah tangga yang juga ikut berdagang secara online karena situasi yang mendesak, dan adanya perhatian untuk saling membantu.

Menurutnya, tindakan ibu-ibu seperti itu tidak terlepas dari besarnya potensi untuk pengembangan ekonomi di Indonesia yang beragam.

Artikel Terkait  Penimbunan Minyak Goreng Haram, Ini Penjelasannya Menurut MUI Palu

“Potensi untuk pengembangan ekonomi, home industry, atau ekonomi umat di pelosok Indonesia ini sangat besar. Jadi banyak produk hasil bumi Indonesia yang bisa diolah dan dikembangkan menjadi sumber usaha,” pungkasnya.

Prof Amany Lubis menutup sambutannya dengan harapan agar Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga dapat menerbitkan buku atau booklet tentang muslimah entrepreneur, maupun pengusaha perempuan Indonesia.

Secara terpisah, Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia, Dr. Hj. Siti Ma’rifah melalui ucapan penutupnya di penghujung acara berujar pentingnya memadukan kecerdasan finansial, kecerdasan sosial, kecerdasan intelektual, dan kecerdasan spiritual dalam upaya pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan dengan prinsip-prinsip syariah.

Ia berharap, upaya pemberdayaan ekonomi yang dilaksanakan MUI adalah gerakan yang sustainable (berkelanjutan) berdasar ridha Allah, yakni usaha dengan prinsip-prinsip syariah.

Siti Ma’rifah juga menuturkan bahwa sembilan dari sepuluh pintu rezeki adalah perniagaan. Oleh karena itu, menurutnya, umat Islam perlu banyak mengembangkan kewirausahaan utamanya di antara para muslimah agar memberi kebermanfaatan.

“Kita harus lebih banyak mengembangkan kewirausahaan dan menciptakan muslimah entrepreneur yang baru,” ungkapnya pada sesi closing statement.

Dalam lanjutannya, Siti Ma’rifah juga mencontohkan bagaimana istri Rasulullah SAW, yakni Siti Khadijah beserta sahabat-sahabatnya yang mengembangkan usaha juga menebar manfaat kepada umat.

Sebagai penutup, perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi PRK MUI itu mengatakan, instansinya akan memberi bantuan kepada para muslimah entrepreneur sebagai tindak lanjut pemberdayaan ekonomi.[Dimas/Angga]

Tags: Dagang onlineEntrepreneurJual beli onlineJualan onlineKomisi PRK MUIKontribusi muslimahmuiMUI PRKMuslimah entrepreneurMuslimah entrepreneurshipMuslimah Indonesia
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia