• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Pesan Waketum MUI di HUT Ke-76 RI: Keseimbangan Ekonomi untuk Indonesia Merdeka

redaksi@mirror.mui.or.id by redaksi@mirror.mui.or.id
18 Agustus 2021
in Berita
0
Pesan Waketum MUI di HUT Ke-76 RI: Keseimbangan Ekonomi untuk Indonesia Merdeka
17
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA– Selasa 17 Agustus 2021 genap sudah Indonesia merdeka selama 76 tahun lamanya. Merdekanya bangsa Indonesia dari kelamnya masa penjajahan adalah hal yang patut disyukuri.

Rasa syukur itu juga diungkapkan oleh ketua umum MUI Kiai Marsudi Syuhud. Ia bersyukur karena telah diberikan kesempatan untuk turut merasakan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-76 tahun ini.

“Pertama-tama saya bersyukur pada Allah karena sampai saat ini masih diberikan kesempatan untuk turut merasakan HUT RI ke-76 ini,” ungkapnya saat dihubungi oleh tim MUIDigital pada Selasa (17/8).

Selain mengungkapkan rasa syukurnya, Kiai Marsudi juga menyampaikan pesan dan harapannya untuk bangsa Indonesia. Baginya, merdeka tidak hanya diartikan sebagai bebas dari segala jeratan penjajah, tapi harus juga merdeka dalam aspek berpikir, bersikap, dan utamanya saat ini adalah di bidang ekonomi.

“Pesan saya untuk Indonesia yang merdeka adalah harus menerapkan prinsip Al-musawah Al-fiqhiyah atau prinsip kesetaraan dalam segala aspek baik di hadapan hukum maupun ekonomi,” ujarnya.

Kiai Marsudi berpesan, agar negara mampu menerapkan prinsip ini. Selain itu, ia berharap agar pemerintah sebagai eksekutor kebijakan negara dapat memastikan batas kecukupan bagi setiap warga negara.

Artinya, Indonesia yang telah merdeka harus memastikan batas kecukupan hidup dan hajat seluruh rakyatnya.

Dijelaskan Kiai Marsudi, negara harus memastikan batas-batas kecukupan dan keseimbangan ekonomi antara ekonomi rakyat pribadi dan sosial. Dengan cara demikian, berarti bangsa Indonesia dapat menjamin keseimbangan kepentingan ekonomi rakyat per individu dan juga kepentingan ekonomi untuk bersama (publik).

“Prinsip kepemilikan yang ganda, kepemilikan individu harus tetap dijalankan dan diakui. Kepentingan publik juga demikian, pemerintah mewakili kepentingan publik tapi juga memastikan kepentingan individu jangan sampai terabaikan,” ujarnya.

Artikel Terkait  Silaturahim Mufti Rusia ke MUI Cetuskan Rencana Kerja Sama Berkelanjutan

Adapun prinsip-prinsip pembatasan kebebasan ekonomi, Kiai Marsudi juga berpesan jangan sampai ada sumber daya Indonesia yang begitu besar dikuasai oleh kepentingan-kepentingan individu tertentu.

Menurut Pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah ini, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk menghindari dikuasainya sektor ekonomi dari kepentingan-kepentingan tertentu.

Dikatakan Kiai Marsudi, peran pemerintah sangat strategis dalam aspek ekonomi. Selain mengatur sektor ekonomi, pemerintah juga memiliki peran untuk mendukung sektor ekonomi yang kecil sehingga mampu menjadi besar nantinya. Tentu saja dalam hal ini campur tangan negara sangat diperlukan.

“Sektor ekonomi perlu ditingkatkan, ekonomi kecil harus diberdayakan sehingga nantinya mulai banyak pengusaha yang starting up,” ungkapnya.

Ia kemudian mengatakan bahwa bangsa yang kuat dapat dilihat dari persentase para pelaku ekonomi yang ada di dalamnya seperti Amerika yang memiliki pelaku ekonomi sebesar 11% dan Singapura sebesar 8%.

Kiai Marsudi menjelaskan bahwa Indonesia memiliki persentase pelaku ekonomi yang masih rendah. Oleh sebab itu, Kiai Marsudi menuturkan betapa pentingnya keseimbangan ekonomi secara individu dan publik sehingga kejayaan dalam aspek ekonomi itu dapat tercapai.

Terakhir, pesan Kiai Marsudi yang tidak kalah penting adalah menjaga pilar-pilar bangsa Indonesia yang lain seperti menjaga asas negara yang berlandaskan ketuhanan Yang Maha Esa.

“Pancasila adalah dasar negara kita, salah satu isinya berbunyi negara yang Berketuhanan Maha Esa. Oleh sebab itu kita harus menjaganya, jangan sampai lepas darinya karena itu adalah jati diri bangsa Indonesia,” tutupnya.
(Hurryyati Aliyah/Angga)

Tags: 17 Agustushari kemerdekaanHUT ke-76 RIKeseimbangan ekonomiKiai Marsudi SyuhudMerdekaMerdeka ekonomiPemerataan ekonomiSetaraWaketum MUI
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia