• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Membaik Usai Kecelakaan di Salatiga, Ketum MUI Lanjutkan Perjalanan ke Surabaya

redaksi@mirror.mui.or.id by redaksi@mirror.mui.or.id
12 Agustus 2021
in Berita
0
Membaik Usai Kecelakaan di Salatiga, Ketum MUI Lanjutkan Perjalanan ke Surabaya
40
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA— Rombongan Ketua Umum MUI, Kiai Miftachul Akhyar, yang sempat mengalami kecelakaan mobil di Tol Salatiga, Jawa Tengah kini sudah bisa melanjutkan perjalanan ke Surabaya.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Miftachul Akhyar dan rombongan mengalami kecelakaan di tol Semarang-Salatiga Jawa Tengah, Kamis (12/8) pukul 06.10 WIB.

Dalam insiden tersebut, alhamdulillah Kiai Miftach tidak mengalami cidera serius. Hasil rontgen RSUD Salatiga menyatakan Kiai Miftach sudah diperbolehkan pulang. “Alhamdulillah, pukul 10.20 tadi Kiai Miftach sudah diperkenankan melanjutkan perjalanan ke Surabaya,” kata Sekretaris Pribadi Kiai Miftach singkat, Nur Hidayat, kepada MUIdigital, Kamis.

Dihubungi terpisah, salah satu Ketua MUI Jawa Tengah yang Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof Imam Taufiq, mengatakan Kiai Miftach bersama rombongan telah menjalani rontgen dan dinyatakan tidak mengalami kendala berarti. Kondisi Kiai Miftach baik-baik saja meski beberapa anggota tubuh masih linu.

“Kiai Miftachul Akhyar kondisinya baik. Dari sisi medis sekarang sedang dilaksanakan analisis karena beberapa bagian tubuh ada yang njarem (linu). Secara umum normal dan dibilang dokter tidak ada masalah. Beliau juga bisa mengangkat kedua tangan dan tidak ada masalah,” ujarnya Kamis (12/08) melalui sambungan telepon.


Dia menyampaikan, kondisi Kiai Miftach sehat namun masih lemah karena efek perjalanan dari Mesir beberapa waktu yang lalu. Sepulang dari Mesir, meski hasil tes PCR negatif, Kiai Miftach tetap memutuskan menjalani karantina di Hotel Sultan selama delapan hari.


Usai karantina itu selesai pada hari ini, Kiai Miftach memutuskan melanjutkan perjalanan ke Surabaya melalui kendaraan darat. Kiai Miftach setiap pekan memang menjadwalkan tiga hari di Jakarta dan sisanya di Surabaya. Beliau memang rutin mengendarai mobil dari sana.

Artikel Terkait  Ketum MUI Pastikan Organisasi Berjalan Normal Usai Penangkapan Zain Najah oleh Densus

“Kondisi beliau sehat namun terlihat lemas mungkin karena sedang capek. Sepulang dari Mesir, beliau menjalani karantina di hotel,” ujarnya.

Prof Imam menyampaikan, saat ini rombongan Kiai Miftach sedang diberangkatkan menuju Surabaya karena kondisinya tidak terlu mengkhawatirkan. Rombongan Kiai Miftach ada empat orang yang terdiri dari Sopir, Putra Kiai Miftach Gus Zaki, serta seorang ajudan Kiai Miftach.

Prof Imam yang biasanya di Semarang langsung berangkat ke Salatiga pasca dihubungi Asisten Pribadi Kiai Miftach, Nur Hidayat. Dia berangkat membawa dua mobil dan membantu membawakan barang-barang Kiai Miftach sampai proses ke rumah sakit. Walikota Salatiga, Kakanwil Kemenag Jawa Tengah langsung tanggap saat kejadian berlangsung.

“Saat ini rombongan sudah menuju Surabaya. Rombongan Kiai Miftach dikawal oleh Patwal, dikawal kepolisian, dan dikawal rombongan Kakanwil Kemenag Jawa Tengah,” ujar dia.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi MUIdigital, Ketua Umum MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji, mengatakan alhamdulillah kondisi Kiai Miftachul Akhyar tidak mengalami cedera parah. “Hanya jarem-jarem (memar),” kata dia, saat dikonfirmasi MUIdigital, Kamis.

Kiai Daroji menambahkan, Kiai Miftach sudah diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan di RSUD Salatiga. Hasil Rontgen RSUD Salatiga, Kiai Miftach boleh melanjutkan perjalanan ke Surabaya. Demikian juga rombongan juga diperbolehkan pulang sehingga siang ini juga akan melanjutkan perjalanan pulang ke Surabaya.

“Terimakasih atas doanya,” kata Kiai Daroji.

Sementara dihubungi terpisah, Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan, mengatakan berdasarkan informasi keluarga, Kiai Miftach dalam kondisi baik. “Alhamdulillah kondisi Kyai Miftachul Ahyar dan pendamping dalam kondisi baik dan sehat,” kata Buya Amirsyah.

“Marilah kita doakan semoga Pak Kiyai Miftach dan keluarga dijaga Allah SWT, sehingga sehat wal afiat,” terangnya sembari menambahkan mengutip salah satu kerabat yg sudah menjenguk, bahwa Pak Kyai Miftach sudah dapat berkomunikasi dengan baik.

Artikel Terkait  Demi Kemaslahatan Umat, PWNU Jatim Mohon KH Miftachul Akhyar Tak Mundur dari MUI

Sekjen menjelaskan bahwa Ketum MUI sejak 31 Juli lalu bertolak ke Mesir untuk menghadiri Konferensi Internasional Fatwa ke-6 yang digelar Dar Al Ifta Mesir, Senin (2/8).

Ia didampingi Wakil Sekjen MUI Dr Habib Ali Hasan Bahar, anggota Komisi Fatwa MUI Muzakky Yamani Mpd, dan anggota Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Nur Hidayat.

Konferensi yang menyoroti peran lembaga fatwa di dunia internasional itu mengangkat tema “Lembaga Fatwa di Era Digitalalisasi”.

Hadir dalam konferensi yang digelar di ibu kota Mesir, Kairo ini, perwakilan dari sejumlah lembaga fatwa di negara Islam. Setiba di Indonesia, sesuai ketentutan. Kyai Miftach dan rombongan menjalanai karantina delapan hari di sebuah hotel di Jakarta. (Azhar/ Nashih)

Tags: KecelakaanKetua Umum MUIKetum MUIKH Miftachul AkhyarKondisi Ketua Umum MUIKyai Miftachul Ahyarmiftachul akhyarmiftachul akhyar kecelakaanrais aam pbnusalatigasemarang
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia