JAKARTA—Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar)–Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mendirikan Pusat Rehabilitasi Terpadu.
Rehabilitasi terpadu dalam konsep pelaksanaan nanti akan lebih menggunakan pendekatan spiritual. Tempat yang akan dijadikan lokasi sudah disetujui dewan pimpinan MUI.
Wakil Ketua Umum MUI, Buya Basri Barmanda, mendukung rencana mulia tersebut. Dia juga berpesan agar konseling terpadu di Ganas Annar-MUI di pusat dan provinsi dapat dilaksanakan secara maksimal sebagai upaya memberikan layanan pengaduan dari masyarakat untuk konsultasi dan bantuan rehabilitasi.
Dia juga mendorong kerjasama dengan BNN RI dan BNN provinsi digalakkan secara kondusif agar masyarakat yang menyalahgunakan narkoba tidak takut datang konsultasi dan minta untuk direhabilitasi. “Jangan menunggu ditangkap karena terbukti menyalahgunakan,” kata Buya Basri dalam Seminar virtual dengan mengangkat Tema: “Sosialisasi dan Edukasi dikalangan para Pilar Penggerak Perlindungan Anak: “Upaya pencegahan Narkotika pada Anak” yang digelar Ganas Annar MUI, Sabtu (31/7) bertepatan dengan Hari Anak Indonesia.
Ketua Ganas Annar MUI Pusat, Dr Titik Haryati, mengungkapkan selain masalah pandemi Covid-19, masalah narkoba juga tak kalah rumit, hampir satu dekade Indonesia memasuki masa darurat narkoba dan sekarang berada dalam darurat pandemi Covid 19.
Menurut Titik, kompleksitas permaslaahan anak perlu diperhatikan dan diupayakan pemecahan masalah serta solusi, agar anak tumbuh dan berkembang secara optimal dengan semangat “Anak terlindungi Indonesia maju”. Pemberlakuan secara ketat prokes dan pembatasan-pembatasan yang mengisyaratkan masyarakat untuk tetap berada tinggal di rumah masing-masing dengan aktivitas yang serba terbatas.
Tentu bagi Anak tidak mudah untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan baru tetap tinggal di rumah dengan segala keterbatasan. Bahkan acapkali karena kesesakan dan kepadatan pada kondisi rumah, maka kemudian situasi dan kondisi rumah dapat berkecenderungan menjadi stressor bagi anggota keluarga, sehingga tanpa sengaja atau dengan sengaja mencari alternatif dalam mengatasi “burn out”, salah bergaul memilih teman dan perilaku menyimpang mengarah pada penyalahgunaan narkoba.
Dia menyebut beragam jenis narkotika dengan beragam-ragam kemasan dan pola peredaran dapat diakses dengan mudah oleh anak, secara langsung atau tidak langsung, melalui manual atau media darung, yang mana orang tua sebagai pendamping banyak kurang memperhatikan pergaulan anak dalam interaksi dengan orang lain padahal tumbuh dan kembang anak menjadi tanggung jawab besar ayah dan ibu.
Dia mengarakan permasalaahan belajar daring selama ini berdampak pada kesulitan belajar anak, karena orang tua bekerja di rumah (WFH), tentu akan ada effect pada hasil belajar Anak, disebabkan perhatian dan bimbingan belajar terabaikan. Anak dalam belajar sebelum pandemi berada di sekolah bersama guru, namun pada masa pandemi belajar lebih banyak di rumah, sehingga dampak konflik keluarga, KDRT, dan perceraian juga meningkat.
Kebebasan menggunakan daget akan menyesatkan anak salah bergaul, menurur Titik, maka kegiatan hari ini bertujuan agar terus mengingatkan kapada semua masyarakat, untuk selalu memperdulikan tumbuh kembang anak dan memberikan perlindungan secara optimal dari penyalahgunaan narkoba.
“Sinergi lembaga pemerintah dan berbagai lembaga profesi, organisasi masyarakat, para pekerja sosial sangat diharapkan dapat bekerjasama dalam memberikan perlindungan anak,” ujar dia sembari menambahkanayanan konseling terpadu yang telah diresmikan pada bulan November 2020, menerima pengaduan untuk konsultasi dan upaya mencarikan solusi rehabilitasi.
Wakil Ketua Ganas Annar MUI, Dr Latri M Margono, yang menjadi penaggung jawab program bidang sosialisasi dan edukasi menambahkan, karena informasi yang sangat diperlukan masyarakat maka pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi, edukasi secara massif, juga pemahaman tentang hal-hal yang terkait dengan pencegahan bahaya narkoba terus dilaksanakan.
Menurut dia, sinergitas lembaga profesi, para lendidik kemasyarakatan, lenyuluh sosial, lekerja sosial, penggerak juga satuan tugas Gannas Annar-MUI, para praktisi bidang pencegahan penyalahgunaan Narkoba agar membantu memberikan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dia mengatakan Ganas Annar-MUI provinsi sebagai panjang tangan dalam melaksanakan layanan kepada masyarakat, mengacu pada regulasi Undang Undang No: 35 tahun 2014 atas perubahan Undang Undang Nomor: 23 Tahun 2002, dimaksudkan dengan anak adalah usia sejak dari dalam kandungan sampai dengan usia 18 tahun, termasuk dalam mengatur tentang keberadaan anak yang menyalahgunakan narkoba, sebagai kategori anak memerlukan perlindungan dan perlindungan khusus yang mengisyaratkan agar dalam rehabilitasi melaksanaka rehabilitasi medis dan sosial.
Ganas Annar MUI, kata dia, tengah bergiat dan merintis implementasikan Undang Undang Nomor: 35 tahun 2009, salah satu pasal mengatur tentang partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba, untuk diberikan rehabilitasi bagi penyalahgunan narkoba bukan dihukum, begitu kata Titik dalam paparan Gerak Langkah Ganas Annar -MUI di pusat dan di provinsi agar terus memberikan yang terbaik bagi masyarkat dalam menjalani kehidupan sehari-hari sehat tanpa narkoba.
Dia mengatakan memeringati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dan memperingati Hari Anak Nasional, tematik tahun 2021 adalah Anak Terlindungi, Indonesia Maju, Ganas Annar-MUI turut aktif melakukan kegiatan sosialiasi dan edukasi dengan tujuan mampu memberikan informasi dan menambah wawasan kepada masyakarat secara khusus kepada para pilar penggerak perlindungan anak dan penggiat penyalahgunaan narkoba seperti lembaga profesi, pendidik kemasyarakatan, penyuluh agama, penyuluh sosial, pekerja sosial anak dan penggerak Ganas Annar agar memiliki kemampuan dan dapat memberikan perlindungan pada anak anak dari paparan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan diikuti sekitar 500 orang peserta antara lain dari Pengurus Ganas Annar MUI pusat, Pengurus Ganas Annar MUI provinsi, Forum Fungsional Penyuluh Sosial Indonesia (F2PSI), Kelompok Kerja Penyuluh Agama (POKJALUH), Ikatan Pendidik Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO), Ikatan Doktor PAUD Indonesia, Ikatan Guru Bimbingan Konseling (IGBK), Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (HIMPAUDI), Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak (IGTKI), Forum Komunikasi Fungsional Pekerja Sosial Seluruh Indonesia (FPSSI), dan Ormas binaan MUI.
Narasumber kompeten yang memberikan materi Bapak Ustadz Agus Idwar Jumhadi, presenter religi-dai motivator yang banyak menulis buku dan anggota Komisi Seni Budaya, Ibu Dr Yessy Gusman Ketua Ikatan Doktor PAUD Indonesia, perwakilan dari Deputi Fitra Andika Sugiyono dari KPPPA, dan Dr Titik Haryati, Ketua Ganas Annar MUI Pusat. (Ganas Annar MUI/Nashih