• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

46 Tahun MUI Berkhidmat, KH Cholil Nafis: Dakwah dan Ukhuwah Paralel Rekatkan Umat

admin by admin
28 Juli 2021
in Berita
0
Milad ke-46 MUI: Tantangan dan Peran Strategis Keumatan Kebangsaan
51
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia hari Senin (26/7) ini tepat berusia 46 tahun. Di usia yang tak lagi muda ini MUI telah memberikan kontribusi bagi ke-Islaman dan ke-Indonesiaan.

Saat berbincang dalam rangka refleksi dan tahniah Milad ke-46 MUI, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis menilai, kedepan dakwah dan ukhuwah akan bersifat paralel.

Dijelaskan Kiai Cholil Nafis, selain bisa mengajak umat untuk berislam yang baik, MUI juga dapat menjadi sarana membangun dan merekatkan ukhuwah umat.

“Komisi Dakwah dan Ukhuwah, untuk sekarang ini selain kita meneruskan program yang lalu, juga memberikan program-program yang baru,” kata KH Cholil Nafis kepada tim Redaksi MUI, Ahad (25/7).

Ulama pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini menjelaskan, program yang lama adalah bagaimana meneruskan tekad dakwah dan bagaimana kita menyelesaikan aplikasi dakwah.

Kata Kiai Cholil, nantinya semua teks keputusan MUI dan info MUI nanti bisa dibuka di aplikasi.

Dia menjelaskan, agenda kerja itu merupakan program Komisi Dakwah MUI yang berkesinambungan. Sementara itu, program pengiriman da’i ke daerah tertinggal dan daerah terpencil, untuk sementara ini terkendala karena pandemi ini.

“Maka yang bisa kita lakukan adalah dengan cara membina para da’i setempat melalui webinar kepada mereka,” ucap Kiai Cholil.

Dakwah, sebagaimana dikatakan Kiai Cholil dapat dilakukan secara lisan juga dengan melakukan beberapa upgrading. Saat Pandemi Covid-19 seperti saat ini berbagai kegiatan bisa dilaksanakan dengan mudah dan murah.

Contohnya, dengan cara kita mengirimkan pesan-pesan kita melalui upgrading per wilayah, bahkan kabupaten-kota.

“Kita ke NTB, Papua, di Jabodetabek, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Bekasi, Tangerang, dll. Kita bisa lakukan melalui webinar, itu yang sifatnya lisan,” ucap dia.

Artikel Terkait  Milad Ke-46, MUI Tampil Merespons Perkembangan Aktual dan Kontemporer

Lebih jauh Ulama asal Madura ini menjelaskan, MUI juga melakukan berbagai kegiatan. Misalnya MUI memberikan intensif pada para dai dikala pandemi Covid-19.

Selain itu, Komisi Dakwah dan Ukhuwah MUI juga melakukan kerjasama dengan BAZNAS, dengan BPKH. Kiai Cholil menambahkan bahwa Komisi Dakwah dan Ukhuwah MUI terus mendorong agar mushola-mushola tetap aktif untuk menyampaikan dakwahnya, dan memaksimalkan penggunaan dana infaq-sedekah kepada umat.

“Itu yang sifatnya konkret, karena sekarang semuanya tercurahkan pada bagaimana menanggulangi pandemi ini,” ucap Kyai Cholil.

Berkenaan dengan ukhuwah, Ulama yang juga Staf Pengajar Ekonomi dan Keuangan Syariah Pascasarjana Universitas Indonesia ini menjelaskan, Komisi Ukhuwah terus bekerja keras agar umat bisa bersatu. Caranya menyatukan menyatukan pemahaman, dan bisa saling mengerti.

Bidang Ukhuwah MUI, juga memberi perhatian khusus tentang hoax yang memecah belah umat.

Ia juga menyampaikan, dalam menanggulangi pandemi Covid-19 MUI juga senantiasa memberikan pemahaman kepada umat untuk bersatu tanpa melihat latarbelakangnya.

Hikmahnya, tambah Kiai Cholil dapat mendukung terbentuknya persatuan, baik ukhuwah Islamiyyah, ukhuwah wathaniyyah, dan bahkan ukhuwah basyariyah .

Lebih dalam Kiai Cholil menjelaskan bahwa Ukhuwwah Islamiyyah mengandung arti persaudaraan yang bersifat keislaman atau persaudaraan antar sesama pemeluk Islam, sedangkan ukhuwah wathaniyah yakni rasa persaudaran dalam arti sebangsa walaupun tidak seagama atau satu suku.

Terakhir ukhuwah basyariyah merupakan persaudaraan yang cakupannya lebih luas, yaitu antarsesama umat manusia di seluruh dunia.

Kiai Cholil juga melihat saat ini banyak elemen bangsa yang merasa bangga dan mempunya rasa kepemilikan MUI sebagai institusi.

“Kita bisa melihat sekarang orang-orang yang merasa bangga dengan MUI, baik sebagai pengurus, ormas yang tergabung di dalamnya, maupun orang yang tidak berafiliasi dengan ormas,” ucap Kiai Cholil.

Artikel Terkait  Kiai Ma'ruf Terpilih Pimpin Dewan Pertimbangan MUI 2020-2025

Kiai Cholil menjelaskan, beberapa hal yang dilakukan MUI adalah dengan melakukan afirmasi, dan advokasi. Mulai bagaimana investasi Miras bisa digagalkan oleh MUI, bagaimana berkenaan dengan tutup masjid selama PPKM darurat juga bisa digagalkan oleh MUI.

Selain itu, MUI terus bekerja meluruskan umat dengan beberapa advokasi tentang kebijakan-kebijakan. Apa yang dilakukan MUI itu telah membuat organisasi yang berisi kumpulan ulama ini tidak menjadi menari gading dan membanggakan umat.

“Kita langsung terjun, sekarang MUI tidak hanya mengeluarkan Fatwa, tapi sekarang ada Gerakan Nasional (Gernas) MUI untuk penanganan Covid-19,” ucap dia. (Muhamad Saepudin/Angga)

Tags: Harapan ke MUIKH Cholil NafisMilad MUI ke 46
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia