• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Gandeng ACT, MUI Luncurkan Operasi Pangan dan Medis Gratis

admin by admin
9 Juli 2021
in Berita
0
Gandeng ACT, MUI Luncurkan Operasi Pangan dan Medis Gratis
704
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia bersama beberapa lembaga filantropi meluncurkan program untuk membantu kebutuhan pangan dan kesehatan masyarakat selama PPKM Darurat. Pada tahap pertama MUI menggandeng Aksi Cepat Tanggap.

Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan, mengatakan kondisi bangsa Indonesia sedang diterpa musibah sehingga mengakibatkan banyak saudara kita yang memerlukan bantuan. Untuk itu, Buya Amirsyah meminta semua pihak untuk cepat membantu sesama.
“Kecepatan kita untuk merespons problem yang dihadapi oleh bangsa ini. Kita sekarang ini membutuhkan aksi cepat tanggap,’’ kata Buya Amirsyah, saat memberikan sambutan dalam peluncuran Program Operasi Pangan Gratis di Jakarta, Jumat (8/7).

Menurutnya, untuk melakukan aksi cepat ini, salah satunya memerlukan kesaudaraan secara politik meliputi pemimpin bangsa, para elite politik, pimpinan Ormas dan semua pihak agar memiliki kesadaran bersama.

Buya Amisryah menjelaskan, kesadaran yang dimaksud adalah untuk menerima dan memberi. Dia menyebut Indonesia dikenal sebagai bangsa cinta berderma dan berterimakasih. Hal itu harus selalu dibiasakaan dan dibudayakan semua masyarakat.

Oleh karena itu, dia meyakini lembaga filantropi seperti Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak mungkin akan kekurangan stok logistik. Saat sidak ke gudang ACT, Buya Amirsyah melihat 300 Ribu stok. Menurutnya, untuk mencapai 1000 Ton stok logistik tidak akan sulit bahkan bisa melebihinya.

Dia menambahkan, saat ini, kondisi masyarakat sangat membutuhkan. Apalagi, PPKM darurat kemungkinan besar bukan hanya di daerah Jawa dan Bali. Tetapi akan di perluas ke wilayah Indonesia yang lain.

‘’Saat ini, kita merasa sangat prihatin, sekaligus harus turun tangan menanggulangi pemberian donasi melaui cash (uang), beras dan air,’’ katanya.

Untuk itu, Buya Amirsyah menginisiasi adanya Gerakan Darurat Solidaritas. Karena saat ini, ada darurat sosial, maka diperlukan untuk membentuk darurat solidaritas untuk menggerakan solidaritas di antara kita. Dia berharap, kerjasama yang MUI lakukan dengan sejumlah pihak dapat membantu sesama.

Artikel Terkait  Teken MoU, MUI-BNPB akan Libatkan Ulama Edukasi New Normal

Wakil sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi, Muhammad Azrul Tanjung, mengatakan pada bantuan tahap pertama, MUI dan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyalurkan 1.000 ton beras, 100.000 karton air mineral, 1.000 sapi qurban, dan operasi medis gratis melalui Program Covid-19 Medical CareLine.

“Tahap berikutnya, MUI akan mengandeng lembaga filantropi lainnya seperti Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, ZIS BUMN untuk membantu usaha mikro dan kecil dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19, MUI juga akan mengajak Polri dan TNI dalam menghadapi kondisi darurat kemanusiaan ini,” ujar Azrul

Bantuan tersebut diberikan karena banyaknya masyarakat yang kesulitan ekonomi akibat diberlakukannya PPKM darurat di Jawa dan Bali, menyusul perintah untuk berdiam diri di rumah.

Menurut Azrul, perlu dilakukan kerjasama banyak pihak untuk membatu masyarakat yang harus memenuhi kebutuhan pokoknya namun terhalang karena pandemi.

Ketua Dewan Pembina ACT, Ahyudin mengatakan, melalui program ini ACT ingin mengajak semua pihak untuk bersama mengurangi ketakutan dan kesedihan yang dirasakan masyarakat. Program ini, kata dia diluncurkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan mereka rasa tenang.

Melalui program ini, ACT dan MUI juga fokus pada penyediaan layanan kesehatan secara daring dengan tujuan membantu pemerintah dalam penerapan PPKM darurat. Ahyudin menerangkan, program Covid-19 Medical Careline Services ini ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan secara cepat dan gratis.

“Maka sebagai dukungan elemen social society, kami membuat tema darurat solidaritas, darurat untuk saling tolong menolong, saling membela, saling menyemangati,” imbuh Ahyudin.

“Masyarakat bisa menghubungi layanan Humanity Medical Careline di 021-29407165 untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ucapnya.

(Sadam AL-Ghifari/Antara/ Nashih)

Tags: covid-19
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia