• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Jumat, Mei 16, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Covid-19 dan Pentingnya Kesiapan Akidah, Ibadah, dan Ketahanan Fisik Kita

admin by admin
21 Juni 2021
in Berita
0
Covid-19 dan Pentingnya Kesiapan Akidah, Ibadah, dan Ketahanan Fisik Kita
51
SHARES
131
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA— Sikap orang yang beriman, umat Islam sudah seyogianya selalu tegar dan tetap bersandar kepada Allah SWT, terutama terhadap qadha dan qadar-Nya. Mau tidak mau atau siap atau tidak, setiap dari kita pasti akan mengakhiri hidup dengan caranya masing-masing. Semua itu merupakan sebab, menuju kematian, untuk mengakhiri kehidupan.

Pesan ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Abdullah Djaidi, sebagai pengingat pentingnya kesiapan akidah kita di samping ibadah dan ketahanan fisik menghadapi pandemi Covid-19.

‘’Mau tidak mau dan pasti, dari kita akan mengakhir hidup ini. Ada yang mengakhiri dengan sakit berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Ada yang meninggal sakit ganas dan ada juga saudara kita yang meninggal akibat covid-19. Semua Ini adalah jalan sebagaimana pepatah makanana, ‘banyak sebab cara menuju kematian, tapi kematian itu adalah satu, mengakhir hidup kita,” ujar Kiai Abdullah dalam Gerakan Nasional Penanggulangan Pandemi Covid-19 Berbasis Fatwa MUI, di Jakarta, Selasa (15/6) lalu.

Dia mengingatkan para ulama untuk selalu berperan untuk mengingatkan, membimbing dan menyelamatkan umat dalam hal-hal yang merugikan dalam agama Islam, terutama di tengah pandemi Covid-19 yang masih menghantui.

Kiai Abdullah menuturkan, bahwa yang paling terpenting saat ini adalah bagaimana umat untuk selalu mempersiapkan kematian dengan perbanyak amal saleh dan amal ibadah serta tetap mempertahankan iman.

Menurut dia, MUI sebagai himayatul ummah mempunyai peran untuk melayani bimbingan umat, petunjuk, memberi soluasi dan membangun kebersamaan. Diharapkan senatiasa bisa menyelamatkan umat, bukan hanya Covid-19, melainkan masalah lainya seperti aliran sesat atau menyimpang.  melindungi muamalah yang dihadapi yang tidak syari, melindungi umat dari informasi yang tidak benar dan lain sebagainya.

Kiai Abdullah juga mengingatkan umat untuk muhasabah, karena virus ini merupakan makhluk Allah, yang bisa menghindarkan kita dan mematikan virus ini hanya Allah. Bisa jadi, adanya wabah ini merupakan teguran atau adzab dari Allah karena banyak ayat yang menjelaskan bagaimana tingkah laku manusia melakukan kecacatan di muka bumi. Artinya, ini peringatan dan teguran dari Allah SWT.

Artikel Terkait  Milad ke-48 MUI: Komisi Hukum dan HAM Kawal Maqashid Syariah di Indonesia

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar HS, menegaskan pentingnya mendekatkan diri pada Allah lebih utama agar masalah Covid-19 cepat usai.
Dia mengatakan hampir dua tahun sudah kita “dipermainkan” masalah Covid-19, bahkan sampai dengan masalah peribadatan juga seolah-olah diatur Covid-19 sehingga hal ini menimbulkan ketakutan bagi masyarakat.

“Kita perlu menanamkan pada umat, terlalu takut juga tidak boleh, karena ada yang masih diatas itu semua, yaitu Allah,” ucapnya.

Muchtar bercerita bahwa dulu Imam Al-Ghazali pernah mengatakan jika takut anjing jangan dekati anjing, dekati saja yang punya anjing. Begitupula dengan Covid-19,  karena Covid-19 adalah mahluk Allah, kita harus mendekatkan diri kepada Allah,  bagaimana caranya agar Covid-19  hilang.

“Ini adalah ketentuan Allah yang harus kita terima dengan ikhlas dan ikhtiar maksimal,” ucap dia.

Dia menjelaskan selama masa pandemi ini MUI telah mengeluarkan fatwa kurang lebih 14 kali, yang  baru kali ini dialami MUI termasuk dua fatwa berkaitan dengan vaksin. Dengan acara ini, harapannya segala fatwa yang ada agar bisa disampaikan tidak hanya pada masyarakat kalangan atas saja, tapi juga disampaikan pada masyarakat yang paling bawah.

“Sampaikan masyarakat paling bawah agar tidak terlalu takut dengan Covid-19 ini, tapi mengarahkan mereka untuk lebih takut dengan Allah,” kata dia.

Kiai Muchtar juga berharap,  nanti akan menghasilkan sesuatu yang dapat membawa manfaat bagi umat pada khususnya, dan bagi rakyat Indonesia pada umumnya. Hal ini dalam rangka penanganan Covid-19 sesuai fatwa MUI.

“Artinya penanganan Covid-19 sesuai syariat Islam kalau bahasa saya, karena fatwa itu otomatis tidak keluar dari anjuran syariat yang telah digariskan Alquran dan Sunnah,” kata dia menambahkan.
(Sadam Al-Ghifari/Muhamad Saepudin/Nashih)

Artikel Terkait  KH Sholahudin Al-Aiyub: Penguatan Ekonomi Syariah Solusi Multiplier Effect Dampak Covid 19
Tags: Anjuran Ibadahcovid-19KH Abdullah JaidiTaushiyah
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia