• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Minta KPI Setop Sejumlah Program Ramadhan Membandel

admin by admin
5 Mei 2021
in Berita
0
MUI Minta KPI Setop Sejumlah Program Ramadhan Membandel
68
SHARES
175
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA—Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menghentikan sementara beberapa program Ramadhan di televisi yang tetap bandel bermasalah meski sudah diberi masukan koreksi dan sudah menyatakan komitmen perbaikan.

Pada Jumat (30/4), Tim Pemantau MUI menyampaikan temuan beberapa program bermasalah di paruh pertama Ramadhan, dalam pertemuan online dengan para produser TV, yang difasilitasi KPI. Delegasi TV pun berkomitmen melakukan perbaikan.

Namun dalam pantauan paruh kedua Ramadhan, tim pemantau tayangan Ramadahan MUI menemukan potensi pelanggaran dan ketidakpatutatan di beberapa program yang sebelumnya sudah diberi saran perbaikan.

Ketua Komisi Infokom MUI, Mabroer MS, menjelaskan program-program tersebut yaitu Sore-Sore Ambyar TransTV, Pas Buka Trans7, Sahur Seger Trans7, Ramadhan In The Kost dan Kring-kring Ramadhan in The Kost di Net TV, serta Pesbukers New Normal ANTV. Program-program tersebut tetap bandel dengan menayangkan tayangan yang mengandung unsur memperolok, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, dan memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar.

Mabroer menyayangkan sikap ketidakseriusan dan nihilnya komitmen dari lembaga penyiaran untuk memperbaiki konten yang bermasalah itu. Padahal, dalam pertemuan evaluasi bersama MUI, KPI, dan Kementerian Agama dengan lembaga penyiaran televisi, Jumat (30/4/2021), lembaga penyiaran telah kembali menyatakan komitmen mereka memperbaiki tayangan yang dianggap bermasalah. “Sikap inkonsistensi ini tentu sangat disayangkan, mengingat publik berhak mendapatkan siaran berkualitas, bukan rendahan dan murahan,” kata dia, dalam keterangannya, Rabu (5/5/2021).

Oleh karena itu, merujuk Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS), Pasal 80, Mabroer menyatakan MUI meminta KPI menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap tayangan-tayangan yang membandel itu. “Ini tak lain dimaksudkan agar ada efek jera sekaligus kesadaran terhadap posisi mereka agen perubahan, agen perbaikan moral bangsa dan agen mencerdaskan masyarakat.,” kata dia.

Artikel Terkait  Habib Nabiel Ajak Tingkatkan Ketaatan Sambut Bulan Haram, Ini Keutamaannya

Menurut anggota tim pemantau tayangan Ramadhan MUI, Rida Hesti Ratnasari, sejak awal puasa 13 April hingga 4 Mei, sensualitas dan penghinaan tetap saja muncul dalam Sahur Seger Trans7. Dia memberikan contoh misalnya, episode 02 Mei 2021 goyang erotis Dewi Persik mulai menit ke 56.30 – 57.15 “Biar sahur kita itu seger”.

Rida menambahkan sepanjang ini dialog mengarah pada ‘kegiatan tidak senonoh’ seperti mau duduk aja goyangnya Dewi Persik, andai “gua jadi bangkunya”, dan seterusnya saling menimpali membahas goyang DP.

Sementara itu, kata dia, untuk Pas Buka Trans7, selain ditemukan penghinaan juga ditemukan adanya goyang erotis Ayu Tingting, pada episode 3 Mei 2021. Dirinya juga mendapati pemeran kewanita-wanitaan pada episode yang sama.

Terkait Pesbukers New Normal, anggota tim pemantauan tayangan Ramadhan MUI, Arifah Choiri Fauzi, mengatakan program ini mempunyai muatan penghinaan dan perendahan martabat orang lain. Catatan lainnya adalah pakaian yang mempertontonkan sensualitas tubuh pembawa acara. “Kami sudah sampaikan pada evaluasi tahap pertama tetang catatan ini, tetapi tidak ada perbaikan,” kata dia sembari menunjukkan temuan yang sama pada Pesbukers New Normal edisi 4 Mei 2021, terkait pakaian yang tak pantas dari pembaca acara.

Menurut Mahladi, yang juga anggota tim pantuan MUI, Ramadhan In The Kost dan Kring-kring Ramadhan in The Kost di Net TV masih memuat pula konten-konten penghinaan. Pada tayangan Selasa, 13 April 2021, seorang host menirukan suara orang cadel, lalu host lainnya mentertawakan dengan nada mengejek. “Seharusnya kekurangan seseorang tidak dijadikan bahan candaan, apalagi ejekan,” kata dia sembari menyebutkan contoh penghinaan pada program Kring-Kring Ramadhan in The Kost pada edisi 22 April 2021.

Artikel Terkait  Sekjen MUI: Grand Design Pedoman Tayangan Ramadhan Dibutuhkan untuk Tahun Mendatang

Anggota pemantau lainnya, Elvi Hudriyati, menambahkan program Sore-Sore Ambyar Trans TV juga tak jauh beda. Dia menyebutkan pada 22 April goyangan sensual dan erotis dari Dewi Persik menjadi bentuk pelanggaran paling mencolok. Adegan tersebut masih tetap berulang meski ada komitmen Trans TV untuk memperbaiki.
Dia menyebutkan sebagai bukti, pada 2 Mei lalu, Program Sore-Sore Ambyar masih dalam segmen bernyanyi dan berjoget, pembawa acara Dewi Persik bergoyang dengan memamerkan sensualitas goyangan. “Kita patut miris dengan tayangan-tayangan yang terus berulang semacam ini,” kata dia sembari meminta KPI tegas menjatuhkan sanksi kepada lembaga penyiaran yang dimaksud.

INFOKOM MUI

Tags: Pantauan Ramadhan
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia