JAKARTA- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bertemu dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Pertemuan dilakukan untuk mengklarifikasi terkait isu Peta Jalan Pendidikan Nasional yang belakangan ini ramai dibicarakan.
Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH. Abdullah Jaidi mengungkapkan pertemuan tersebut berlangsung Rabu sore di Jakarta, (17/3/2021).
Dari klarifikasi tersebut, Kyai Jaidi mengungkapkan, bahwa apa yang telah beredar selama ini di media sosial maupun berita sebetulnya merupakan konsep lama. Pada Juli 2020, Kemendikbud sudah mengganti draft yang lama itu dengan draft baru yang di dalamnya ada muatan agama.
“Yang ramai di medsos itu ternyata tidak sesuai dengan peta jalan pendidikan Juli 2020. Makanya Pak Menteri begitu mendengar berita itu, Frasa agama bingung, Frase Agama yang mana lagi? wong itu sudah tertuang di draft baru. Draft yang lama memang tertulis karakter akhlak dan budaya, tetapi itu sudah diganti dengan sejak Juli 2020,” ujarnya di Jakarta, Rabu (17/03) malam.
Draft pada Juli 2020 itu, lanjut Kiai Jaidi, sebetulnya sudah disampaikan juga ke Komisi X DPR RI. Sayangnya, dalam pertemuan Komisi X DPR RI bersama tokoh-tokoh agama, Januari lalu, proses perubahan itu tidak disampaikan. Akibatnya, yang terbaca beberapa tokoh agama yang hadir pada pertemuan itu adalah hilangnya muatan agama di dalam konsep peta jalan pendidikan nasional 2020-2035.
“Saya melihat, ini ada sebuah keterlambatan informasi (dari berita) yang beredar (di media sosial). Sementara sudah disampaikan kepada DPR RI, tetapi ternyata Komisi X tidak menjelaskan kepada tokoh agama dan MUI berkenaan dengan perubahan diktum tersebut. Jadi dipikir kan sudah selesai, ternyata justru mengundang tokoh agama dan ormas keagamaan justru menimbulkan permasalahan baru bukan mengklarifikasi. Jadi itulah yang terjadi,” ungkapnya.
Kiai Jaidi melanjutkan, diksi “Agama” memang tidak ada dalam konsep Juli 2020 itu. Namun diktum “Karakter dan Budaya” sudah diganti menjadi “Iman dan Taqwa sesuai dengan Jiwa Manusia yang Berketuhanan Yang Maha Esa sesuai dengan Pancasila”. Kiai Jaidi menilai, diktum baru itu sudah cukup untuk memberikan tafsiran bahwa muatan agama sudah masuk ke dalam konsep pendidikan nasional 2020-2035.
“Jadi, artinya muatan inti pelajaran agama itu berada pada sumber keimanan dan ketakwaan dan kepatuhan. Itu menjadi penjabaran ketaatan di dalam pembelajaran atau penyampaian materi keimanan dan ketakwaan sesuai dengan ajaran agama masing-masing,” ujarnya.
Kiai Jaidi menyampaikan, pertemuan berharga dengan Mendikbud sore tadi berjalan penuh kekeluargaan. Dikatakannya, Mendikbud siap hadir kapan saja kalau MUI atau ormas keagamaan lain ada kegiatan atau webinar untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait masalah tersebut.
“Artinya, supaya mendengar langsung penjelasan dari Menteri, walaupun Menteri juga mengharapkan kerjasama antara Kemendikbud dan MUI bisa terus berlanjut, dia berharap MUI bisa membantu Kemendikbud mensosialisasikan program maupun kebijakan. Kita juga meminta supaya sosialisasi ini disebarluaskan kepada Ormas Islam yang memiliki instansi pendidikan, sehingga konsep yang baru ini bisa betul-betul menjadi hal yang menyelesaikan permasalahan,” pungkas Kiai Jaidi. (Azhar/Syukri)