JAKARTA— Pengelolaan wakaf di Indonesia sangat diminati para akademisi International. Komitmen pemerintah mengembangkan wakaf dan ekonomi syariah juga menjadi daya tarik sendiri bagi akademisi mancanegara.
“Saya sendiri saat bertemu dengan kolega saya di malaysia, mereka salut dengan apa yang dilakukan Indonesia, yaitu pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan ekonomi syariah,” kata guru besar Universitas Airlangga, Raditya Sukmana, dalam Webinar Literasi Wakaf Uang; Menjernihkan Sengkarut Bincang Publik, di Jakarta, Kamis (11/2) yang diselenggarakan Komisi Infokom MUI.
Raditya menjelaskan sifat wakaf yang memiliki cakupan sangat luas dan fleksibel menjadi daya tarik tersendiri bagi akademisi asing untuk mempelajari sistem wakaf. Bagaimana wakaf di Indonesia bisa untuk menggerakkan sosial, sektor edukasi melalui pembiayaan beasiswa, pertanian, dan sektor kesehatan, yang semuanya bisa dilakukan dengan cash wakaf.
“Wakaf uang ternyata diminati kalangan-kalangan akademisi karena fleksibel dan bisa dikolaborasikan dengan instrumen keuangan syariah lainnya,” ucap dia.
Tak hanya diminati, bahkan menurut penelusurannya topik wakaf cukup banyak diterbitkan dalam bentuk jurnal beberapa tahun kebelakang oleh para profesor dunia. “Ada juga beberapa topik khusus yang saya temukan tentang wakaf uang, bagaimana mengelola wakaf, dan ini menarik sekali,” tutur dia.
Dia menyebut misalnya, jurnal yang pernah diterbitkan emeraldinsight.com, seorang profesor dari INCEIF Malaysia, Magda Ismail Abdel Mohsin, merilis jurnal berjudul “Financing Throught Cash-Waqf : A Revitalization to finance different needs”.
Dalam jurnalnya, dia menyoroti terkait skema wakaf publik yang diterapkan beberapa negara Muslim termasuk Indonesia, yang mana sistem penerapan skema wakaf melalui pengumpulan dana wakaf masyarakat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. (Nurul/Nashih)