JAKARTA — Kelahiran Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) adalah babak baru perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Itu sekaligus menandakan kehadiran serius pemerintah setelah ekonomi syariah selama ini terkesan dikembangkan masyarakat dan swasta. Dengan dukungan berbagai pihak termasuk pemerintah seperti ini, Ketua Badan Pengawas DSN MUI KH. Ma’ruf Amin berharap DSN MUI memanfaatkan momen tersebut secara optimal.
“Penekanan utama (kelahiran KNEKS) ada pada penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah, seperti pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH), layanan sertifikasi halal satu atap (one stop services), dukungan ketersediaan bahan baku dan fasilitas ekspor, bahkan penguatan dukungan pemasaran ke pasar global sebagai bagian dari rantai nilai produk halal global (global halal value chain),” ungkapnya, Selasa (26/01) saat memberikan pengarahan dalam Rapat Pleno DSN MUI secara virtual.
Keterlibatan DSN tersebut, ujar Kiai Ma’ruf, salah satunya dilakukan dengan merancang program kerja yang matang. Sebelum ditetapkan, program kerja tersebut harus disesuaikan dengan babak baru ekonomi dan keuangan syariah saat ini. Salah satunya dengan membangun kerjasama lintas lembaga yang terkait, termasuk dengan pemerintah.
Kerjasama dengan pemerintah ini, menurutnya, sangat penting karena beberapa kebijakan terbaru pemerintah mendukung perkembangan ekonomi syariah. Kebijakan terbaru yang dalam waktu dekat akan merubah kondisi ekonomi syariah adalah merger (bergabung) beberapa bank BUMN syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Melalui merger ini, BSI akan memiliki total aset yang diperkirakan mencapai 214 triliun rupiah. Langkah ini mengangkat kemampuan dan daya saing Bank Syariah Indonesia dalam memberikan layanan, baik itu di tataran domestik atau global, untuk pengusaha kecil maupun besar,” ujar Kiai Ma’ruf.
Kiai Ma’ruf menerangkan, program-program pemerintah di bidang ekonomi syariah itu tentu saja membutuhkan Fatwa DSN MUI. Agar fatwa-fatwa tersebut lebih responsif dengan perkembangan terkini, Kiai Ma’ruf berharap DSN intensif menjalin kerjasama dengan pihak terkait seperti Bank Indonesia, Otortias Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, KNEKS. Tidak kalah penting, kerjasama juga harus semakin dijain dengan Masyarakat Ekonomi Syariah maupun lembaga yang berkecimpung di keuangan dan bisnis syariah lainnya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Pusat KH. Miftachul Akhyar dalam kesempatan tersebut menyampaikan, DSN MUI akan terus menyebarkan kontribusinya. Visi mensyariahkan ekonomi masyarakat dan memasyarakatkan ekonomi syariah, menurutnya, akan terus dijunjung DSN MUI.
“Sesuai dengan visi memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat, DSN MUI akan terus berperan aktif di bidang ekonomi dan keuangan syariah. Sudah ada kerjasama dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan. Kerajsama ini akan dikembangkan ke berbagai pihak,” ungkap Kiai Miftach.
Rapat Pleno DSN MUI perdana tersebut membahas program kerja DSN MUI satu tahun ke depan. Pleno tersebut juga menjadi ajang saling mengenal (ta’aruf) antarpimpinan dan anggota DSN MUI. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua Badan Pelaksana Harian DSN MUI KH. Hasanuddin Maulana, Pimpinan Harian, dan anggota DSN MUI.
Acara dibuka dengan Laporan dan Perkenalan Pengurus DSN MUI masa khidmat 2020-2025 oleh Ketua BPH DSN MUI KH. Hasanuddin Maulana, dilanjutkan Sambutan Ketua Umum MUI Pusat oleh KH. Miftachul Akhyar dan Pengarahan oleh KH. Ma’ruf Amin.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan Paparan Program Kerja DSN MUI Tahun 2021 oleh Prof. Jaih Mubarok selaku Sekretaris DSN MUI dan Pengesahan Program Kerja oleh KH. Miftachul Akhyar selaku Ketua Badan Pleno DSN MUI. (Harun/Din)