JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia hari ini menyelenggarakan Pengukuhan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan secara lengkap. Hal ini dilakukan karena sesuai dengan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT), jajaran pengurus MUI harus sudah dikukuhkan maksimal satu bulan pasca Pimpinan Harian MUI terpilih. Pimpinan Haran MUI dan Dewan Pertimbangan MUI sendiri terbentuk pada 26 November 2020 di hari terakhir Munas, maka maksimal pada 26 Desember 2020, nama-nama pengurus MUI secara lengkap sudah harus dikukuhkan.
“Alhamdulillah tsumma innaa lillah, kita hari ini resmi menjadi bagian kepemimpinan MUI masa khidmat 2020-2025. amanat yang besar ini, amanat yang karena itu tentu kita semua hadir, semua yang tersusun namanya tadi dibacakan, adalah perwakilan dari berbagai ormas Islam yang ada di MUI. Tentu mereka kader terbaik yang diharapkan menghasilkan produk terbaik, bukan hanya bermaslahat dan bermanfaat bagi bangsa Indonesia, namun juga bagi dunia,” ungkap Kiai Miftach saat memberikan sambutan sebelum membacakan ikrar pengurus MUI, Kamis (24/12) di Hotel Sultan, Jakarta.
Pengukuhan pengurus dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar. Beliau mengukuhkan dengan memimpin ikrar yang kemudian diikuti oleh para hadirin baik itu yang hadir di lokasi maupun melalui zoom.
Sebelum membacakan ikrar tersebut, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan nama-nama yang menjadi pengurus MUI Pusat. Nama-nama pengurus yang dibacakan tersebut terdiri dari Komisi Fatwa, Komisi Ukhuwah Islamiyah, Komisi Dakwah, Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, Komisi Pengkajian dan Penelitian, Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga, Komisi Informasi dan Komunikasi, Komisi Kerukunan antar Umat Bergama, Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional.
Pengurus MUI rata-rata merupakan perwakilan dari ormas Islam. Ini tidak lepas dari peran MUI sebagai tenda besar umat Islam. MUI juga menjadi wadah musyawarah ormas Islam yang jumlahnya mencapai 70-an di Indonesia.
Peserta yang hadir di lokasi, sekitar 120 orang terdiri dari Dewan Pimpinan Harian MUI Pusat seperti Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Ketua Bidang, dan Wakil Sekretaris Bidang, Ketua dan Sekretaris Komisi di MUI, serta perwakilan Pimpinan Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI. Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH. Ma’ruf Amin menyampaikan sambutan melalui Zoom. Peserta melalui Zoom sekitar 250 orang.
Selain itu, hadir juga dalam kegiatan tersebut Menteri Agama KH. Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Buya Zainut Tauhid Sa’adi.
Sebelum memasuki ruang acara di Hotel Sultan, masing-masing peserta diwajibkan melakukan tes antigen terlebih dahulu. Peserta yang dinyatakan reaktif, maka tidak boleh mengikuti acara. (Azhar/Din)