JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan rekomendasi akhir tahun yang tertuang dalam Taushiyah Akhir Tahun MUI 2020.
Taushiyah yang ditandatangani Ketua Umum KH Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal Dr Amirsyah Tambunan itu, dibacakan dibacakan langsung Sekjen MUI, dalam Pengukuhan dan Taaruf Dewan Pimpinan MUI Periode 2020-2025 di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (24/12). Berikut ini Taushiyah Akhir Tahun MUI 2020:
TAUSHIYAH AKHIR TAHUN 2020
MAJELIS ULAMA INDONESIA
بسم الله الرحمن الرحيم
Pergantian tahun merupakan sunnatullah dan hendaknya menjadi muhasabah bagi perjalanan bangsa Indonesia ke depan. Untuk itu, setelah mencermati permasalahan yang dihadapi umat dan bangsa Indonesia selama tahun 2020, terutama masalah sosial-keagamaan dan keumatan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan taushiyah menjelang akhir tahun sebagai berikut :
1. Desakan agar Pemerintah Indonesia segera membuka hubungan diplomatik dengan Israel saat ini kencang disuarakan oleh negara tertentu dengan iming-iming imbalan masuknya investasi ekonomi di Indonesia. Pemerintah Indonesia secara resmi tidak bergeming dengan desakan tersebut dan tetap berpegang pada garis politik bebas dan aktif sesuai amanat Pembukaan UUD 1945. Namun ada beberapa pejabat Pemerintah yang terus berupaya agar hal itu bisa terwujud. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong Pemerintah agar tetap berpegang pada amanat konstitusi dan lebih tegas menyuarakan di dunia internasional tentang posisioning bangsa Indonesia yang mendukung perjuangan bangsa Palestina dalam mendapatkan hak kemerdekaannya.
2. Penegakan hukum yang adil, konsekwen dan konsisten masih menjadi tantangan berat bagi kehidupan kenegaraan di Indonesia selama tahun 2020. Masyarakat masih kencang menyuarakan belum optimalnya kesetaraan perlakuan dalam penegakan hukum (equal before the law) dalam penyelesaian kasus-kasus hukum yang muncul. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong agar segera dilakukan reformasi secara mendasar terhadap semua Institusi Penegak Hukum. Karena penegakan hukum yang adil, konsekwen dan konsisten merupakan syarat mutlak bagi sebuah bangsa yang maju.
3. Rendahnya keteladanan moral dari para pejabat publik masih menjadi fakta yang tidak bisa dipungkiri. Kasus korupsi, kasus asusila dan kasus penyalahgunaan narkoba banyak menerpa para pejabat publik di negeri ini. Lemahnya sistem hukum yang ada menjadikan tidak munculnya efek jera di tengah masyarakat, sehingga kasus serupa terus saja terjadi lagi. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong agar diberlakukan hukuman yang lebih berat bagi para pejabat publik yang terbukti melakukan korupsi, tindakan asusila, dan penyalahgunaan narkoba. Khusus terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat public agar diberlakukan asas pembuktian terbalik dan dikenakan hukuman paling maksimal. Karena prasyarat untuk menjadi bangsa yang maju antara lain pejabat publiknya harus jujur, amanah dan selalu menjaga moralitasnya.
4. Penetapan peraturan perundangan yang tidak sejalan dengan aspirasi sebagian besar masyarakat masih berlangsung selama tahun 2020 ini. Beberapa peraturan perundangan ditetapkan tanpa mempertimbangkan prinsip-prinsip dalam Pancasila yang menjadi landasan dalam berbangsa dan bernegara. Padahal peraturan perundangan jika sudah disahkan akan mengikat bagi semuanya tanpa pandang bulu dan sangat berpengaruh pada kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mengingatkan kepada Lembaga legislative dan eksekutif agar dalam merumuskan suatu peraturan perundangan menyerap dan mengakomodasi aspirasi masyarakat, menyesuaikan dengan amanat konstitusi, dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.
5. Pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia telah mendapatkan perhatian yang lebih baik dari Pemerintah. Sejumlah scenario dan proposal bagi pengembangan ekonomi Syariah di negeri ini telah menjadi keputusan resmi Pemerintah. Namun demikian keterlibatan Pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk tujuan ini dirasa masih sangat kurang dan pelibatan masyarakat terkait pengembangan ekonomi Syariah ini dirasa masih belum optimal. Oleh karena itu Dewan Pimpinan MUI mendorong Pemerintah untuk intervensi lebih besar dalam pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia dengan menginjeksikan anggaran yang lebih besar lagi, khususnya bagi kalangan kecil. MUI juga mendorong pelibatan sebanyak mungkin komponen umat Islam dalam pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia.
6. Kondisi pandemi Covid-19 masih merajalela selama tahun 2020 dan diprediksikan tahun depan kondisi tersebut akan tetap berlangsung. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong Pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengakhiri pandemi tersebut. Di antaranya menyiapkan vaksin gratis bagi seluruh masyarakat. Dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protocol Kesehatan, yaitu 3 M (memakai masker yang menutup hidung dan mulut, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak aman).
7. Mengajak semua komponen bangsa untuk melakukan muhasabah terhadap pergantian tahun 2020 dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan daya saing SDM bangsa yang unggul di dunia internasional.
Demikianlah semoga Allah SWT senantiasa memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada bangsa Indonesia guna mewujudkan Negara Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
Jakarta, 24 Desember 2020
KH Miftachul Akhyar
Ketua Umum
H. Amirsyah Tambunan
Sekretaris Jenderal