• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

KH Ma’ruf Amin: MUI akan Tetap di Jalur Islam Moderat

admin by admin
26 November 2020
in Berita
0
KH Ma’ruf Amin: MUI akan Tetap di Jalur Islam Moderat
19
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA— Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, menyatakan MUI akan tetap menjadikan Islam Wasathiyah (Islam moderat) sebagai manhaj (metode) berpikir dan bergerak, baik fikrah maupun harakah.  

“Kita bersyukur karena Munas ke-9 MUI lalu telah menetapkan Islam Wasathiyah sebagai landasan kerja pegurus MUI 2015-2020. Karena itu selama lima tahun terakhir, DP MUI menjadikan keputusan Munas tersebut sebagai manhaj MUI sebagai berpikir dan bergerak, fikrah dan harakah,” kata dia saat menyampaikan pidato di pembukaan Munas X MUI di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu(25/11/2020).

Dia menjelaskan, pengarusutamaan Islam Wasathiyah dipandang sebagai kebutuhan mendesak, seiring dengan menguatnya radikalisme di masyarakat, baik radikalisme kiri seperti liberalisme dan sekularisme dalam beragama.  Sementara radikalisme kanan adalah beragama dan terorisme yang berkedok agama.

“Islam wasathiyah adalah cara berpikir yang tidak terlalu rigid, tidak terlalu longgar, maka sikap wasathiyah adalah sikap moderat di antara dua kutub yang ekstrem itu,” ujar dia.

Dia menegaskan komitmen untuk tetap menjadikan Islam wasathiyah sebagai cara berpikir, bersikap, dan bertindak, harus tetap menjadi pedoman dalam kiprah MUI di masa mendatang.   

Lebih lanjut, Kiai Ma’ruf menjelaskan selama masa bakti kepengurusan MUI 2015-2020 banyak sekali program yang dilaksanakan MUI baik melalui komisi, badan, lembaga, ataupun dilaksanakan DP MUI. Berbagai program dan kegiatan tersebut merupakan penjabaran dari Munas ke-9. Semua kegiatan tersebut telah dilaksanakan secara periodik dalam Rakernas yang dilaksanakan setiap tahun. 

“Syukur alhamdulillah keberadaan MUI masih mendapatkan kepercayaan dari Masyarakat dan Pemerintah. Ini tidak lepas dari konsistensi MUI menerapkan prinsip dan khittah yang dibangun pengurus MUI dari masa ke masa,” kata dia. 

Artikel Terkait  Rangkaian Kegiatan Digelar Jelang Puncak Munas X MUI

Kiai Ma’ruf menyatakan sejak awal masa kepemimpinan, dirinya berazam melakukan pembenahan kinerja dan tata kelola organisasi. MUI harus menjadi contoh standard pengelolaan organisasi dan pelayannnya. 

“Maka bersama Sekjen dan pengurus lainnya, kita berusaha mewujudkan niat tersebut. Alhamdulillah itu berhasil. MUI telah memperoleh sertifikat ISO 9001:2015 tiga tahun berturut-turut. MUI menjadi satu-satunya lembaga keagamaan di Indoensia yang pengelolaannya memperoleh standard ISO,” kata dia. 

MUI juga sudah mulai mendorong agar tata kelola MUI daerah memiliki standard yang sama atau setidaknya mendekati. Potensi untuk itu sangat terbuka sekali. Bahkan ada MUI daerah yang mempunyai standard yang bagus. KAarena itu beberapa tahun terakhir MUI iUsat melakukan Monev terhadap tata kelola organisasi provinsi. Hal ini dilakukan untuk menstadardkan tata kelola organisasi MUI di setiap tingkatan. Upaya pembenahan itu harus selalu dilakukan. 

“Prinsip al islah ilaa ma huwal ashlah tsumma aslah fal aslah. Melakukan perbaikan yang lebih baik secara terus menerus. Diharapkan MUI menjadi lebih baik dalam menjalankan fungsinya terutama fungsi sebagai mitra pemerintah dan pelayan umat,” ujar dia. 

Sementara itu, dalam kaitan upaya pembenahan dan perbaikan tersebut, juga mendorong diterapkannya digitalisasi dalam tata kelola perkantoran di MUI dan semua perangkatnya. Tekhnologi berkembang demikian cemat. Masyarakat dipaksa terus bergerak menuju era digital.  Maka MUI, menurut Kiai Ma’ruf, tidak boleh terlambat mengantisipasi hal itu.

MUI harus siap menyongsong datangnya trend digital tersebut. Program MUI harus disesuaikan dengan tren digital.  Hal itu tidak mungkin dilepaskan dari sumbangsih berbaghai pihak. Kemitraan MUI dan pemerintah sudah berjalan bagus. Misalnya terkait keuangan syariah, jaminan produk halal, penanggulangan bencana, dan lain sebagainya. 

Artikel Terkait  Di Munas X MUI, Prof Didin: Tugas Ulama Kawal Arah Bangsa

“Landasan pelaksanaan program tersebut adalah prinsip pelayan umat dan mitra pemerintah. Ke depan landasan kerja tersebut harus terus ditegakkan dalam rangka menerapkan kinerja MUI dan pemerintah,” kata dia.       

Kiai Ma’ruf mewakili segenap pimpinan dan pengurus MUI menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dengan MUI dalam merealisasikan berbagai program kegiatan. Menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pengurus MUI yang selama ini telah berkhidmah dan berjuang di MUI.

“Dan di pengujung masa bakti kepengurusan ini saya sebagai Ketua Umum (MUI), mandataris Munas ke-9 MUI tahun 2015, memohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan,” ujar Kiai Ma’ruf.  (Azhar/Nashih)

Tags: MunasMunas MUIMUNAS MUI 2020
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia