• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Buya Anwar Abbas: Tetap Waspada Narkoba Meski Isunya Tenggelam di Tengah Covid-19

admin by admin
7 Oktober 2020
in Berita
0
Buya Anwar Abbas: Tetap Waspada Narkoba Meski Isunya Tenggelam di Tengah Covid-19
55
SHARES
142
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Sekjen MUI Pusat Buya Anwar Abbas menilai akhir-akhir isu tentang narkoba tenggelam oleh isu Covid-19. Padahal jumlah korban narkoba setiap tahun ada sekitar 3,6 sampai 4,2 juta jiwa dan yang meninggal karena narkoba diperkirakan mencapai 18.300 orang per tahun. Ini artinya dalam sehari ada 50 orang meninggal karena narkoba.

“Kalau kita lihat dari trendnya, mungkin korban Covid-19 ini akan sama jumlah korban meninggal dengan korban narkoba, masalah narkoba juga sangat penting diperhatikan karena menyangkut jiwa anak-anak bangsa,” kata dia saat memberikan sambutan kunci dalam diskusi Persiapan dan Operasional Klinik Konstulasi dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba MUI, Rabu (07/10) melalui virtual.

Dalam diskusi yang digagas Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganar Annar) MUI ini, dia menilai, narkoba sangat merepotkan semua pihak lantaran menyasar jiwa korbannya, terutama di kalangan anak muda. Orang yang sudah terkena narkoba, maka kualitas hidup dan kejiwaannya akan terganggu. Itu berimbas pada produktivitas yang semakin menurun.

“Maunya kita itu jangan ada di antara kita yang menjadi beban negara dan beban masyarakat. Bagaimana kehadiran kita sebagai anak bangsa bisa berkontribusi bagi kepentingan diri pribadi kita dan bangsa kita. Maka kita harus sehat, salah satunya kita harus bisa menjauhkan diri kita dan masyarakat kita dari narkoba ini,” katanya.

Dosen UIN Jakarta ini menyampaikan, langkah sederhana menghindari narkoba itu adalah dengan mengetahui penyebab-penyebabnya. Dia merinci setidaknya ada dua penyebab utama seseorang sampai menjadi korban Narkoba.

Sebab pertama, kata dia, karena rasa ingin tahu. Saat seseorang mendengar istilah narkoba, mereka ingin tahu dan ingin mencoba-coba narkoba. Ini biasanya muncul di kalangan anak-anak muda.

Artikel Terkait  Rakernas ke IV MUI di Raja Ampat Hadirkan Enam Agenda Spesial

Sedangkan sebab kedua karena gangguan mental. Kondisi Covid-19 yang serba tidak pasti ini, kata dia, membuat banyak orang terganggu jiwanya. Beberapa orang mengalami depresi dan kecemasan.

“Semakin lama kita larut dengan Covid-19 kemungkinan jumlah pemakai narkoba akan meningkat. Banyak sekali anak bangsa yang secara ekonomi terpukul dan terpuruk karena Covid-19 . Akhirnya mereka lari pada sesuatu yang membuat mereka merasa keluar dari masalahnya, salah satunya melaui penggunaan narkoba,” kata dia dalam diskusi tersebut.

“Mudah-mudahan kontribusi kita hari ini (melalui diskusi) bisa bermakna bagi peran MUI memajukan gerakan anti narkoba sehingga pada nantinya bangsa kita ini bisa terhindar dari kecanduan naskoba ini,” tegasnya.

Diskusi ini merupakan seri kedua dari tiga seri yang disiapkan untuk operasional klinik rehabilitasi narkoba MUI pada tanggal 26 Oktober 2020. Klinik itu nantinya akan memberikan konsultasi ringan terlebih dahulu kepada menghindari Narkoba. Seiring berjalannya waktu, klinik itu bisa memberikan konsultasi yang lebih mendalam (advance).

Empat pembicara diskusi ini terdiri dari Dewan Fakultas Psikologi UIN Jakarta Zahrotun Nihayah, Sekretaris Ikatan Konselor Indonesia Ifdil, Direktur Rumah Sakit Islam Jakarta Metta Desvini, dan Peneliti Institute of Mental Helath Addiction and Neuroscience Jakarta Hari Nugroho.

Diskusi itu dihadiri 75 peserta secara virtual. Selain Sekjen dan Pembicara, diskusi ini dihadiri Sekretaris Ganas Annar MUI Pusat KH. Rofiqul Umam Ahmad, Ketua LPBKI MUI Prof. Endang Soetari, Pengurus MUI Pusat, Pengurus MUI Daerah, Pengurus Ganas Annar MUI Pusat, dan Pengurus Ganas Annar MUI Daerah. (Azhar/Din)

Tags: Ganas AnnarRehabilitasi Narkoba
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia