• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Satgas MUI: Hindari Penularan Virus, Ikhtiar Terus Diupayakan

admin by admin
29 Juli 2020
in Berita
0
Satgas MUI: Hindari Penularan Virus, Ikhtiar Terus Diupayakan
10
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan webinar berjudul “Revitalisasi Peran Ulama Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Era New Normal,” Selasa (28/07) sore.

Ketua Satgas Covid-19 MUI Pusat KH Muhammad Zaitun Rasmin MA menyampaikan, kesadaran masyarakat Indonesia terkait pencegahan penularan covid-19 ini masih sangat rendah. Semua protokol kesehatan hanya sebatas teori tanpa aksi.

“Kita ingin mengingatkan bahwa keadaan di negeri kita akan lebih panjang dan lebih banyak korban kalau kita semakin tidak waspada dan menganggap biasa, banyak yang tidak peduli memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Sudah ada berita gembira di awal Juni itu sekarang berubah lagi, termasuk Jakarta,” kata zaitun.

Berkaca pada kondisi Wuhan, China sebagai kota pertama yang mendeteksi adanya virus corona yang saat ini sudah dalam kondisi membaik dan tidak terlalu membahayakan. Hal ini dikarenakan tingkat kepatuhan masyarakat yang tinggi, sehinga dengan ‘lockdown’ 3 bulan Wuhan mampu menekan angka kekahwatiran penyebaran covid-19.

“Saat ini, angka penyebaran covid-19 di masyarakat semakin tinggi, sudah menembus angka 100 ribu, sudah lebih tinggi dari negara yang pertama kali, kita sudah di atas 100 ribu dan kematian sudah mendekati angka 4000 orang, tentu saja ini angka yang besar,” tegasnya.

Zaitun mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membantu menekan laju penyebaran virus ini, dan sama-sama menyadari bahwa covid-19 ini berbahaya.

“Memang kalau sudah terjadi tidak bisa lepas dari takdir, tapi sebagai umat Islam, kita harus melakukan ikhtiar, dan inilah yang dilakukan MUI agar umat dapat bukan saja terhindar dari Covid-19, tapi juga menjadi contoh bagi yang lainnya baik di negeri ini maupun tempat lain tentang bagaimana kita berinteraksi dan menghadapi Covid-19 ini,” ungkapnya.

Artikel Terkait  Audit Halal Rampung Hari Ini, Komisi Fatwa MUI Segera Sidang Bahas Vaksin Sinovac

Ketua umum Wahdah Islamiyyah ini juga berpesan agar masyarakat sebagai umat bisa saling memperkuat, saling mengingatkan dan menyadarkan, juga membangun keperihatinan atas kondisi ini.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan menjelaskan pentingnya kerja sama seluruh elemen untuk mengubah mindset masyarakat dalam melihat covid-19 ini sebagai wabah yang membahayakan. Jika hanya berpangku tugas pada pemerintah, maka edukasi tentang bahaya covid-19 ini tidak akan tersampaikan secara maksimal kepada masyarakat.

“Semua kebutuhan untuk penyembuhan dan pencegahan covid masih sangat terbatas. Jadi cara yang terbaik adalah mengubah mindset masyarakat nya, dari yang awalnya mudah menulari menjadi tidak mudah menulari,” paparnya.

Ia juga menjelaskan mengenai 4 tahap strategi untuk merubah mindset masyarakat, yakni dimulai dari tahap ‘to know’. Tahapan pertama ini dilakukan dengan memberitahu masyarakat bahwa pandemi ini ada dan nyata.

Selanjutnya naik kepada tahap ‘to understand’, mengajak masyarakat untuk mengerti apa dan seperti apa dampak dari pandemi ini, serta bagaimana cara pencegahan dan penanganan virus ini.

Tahapan ketiga, yaitu penanaman deep awareness. Dalam tahapan ini, dilakukan penyadaran secara mandalam kepada masyarakat bahwa covid-19 adalah virus yang harus dihadapi secara serius dan diperlukan kerjasama seluruh lapisan masyarakat dalam menekan laju penularan nya.

Terakhir, yakni tahapan aksi. Setiap protokol kesehatan yang sudah tersampaikan kepada masyarakat agar diwujudkan dalam bentuk aksi nyata bersama.

“Menjelaskan protokol kesehatan kepada masyarakat tidaklah mudah, saya tiga hari mengumpulkan pemerintah daerah, lembaga usaha, para akademisi, MUI (ulama), budayawan, dsb untuk membantu menjelaskan ini kepada masyarakat,” paparnya. (Nurul/Anam)

Tags: BNPBcovid-19Webinar MUI
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia