• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Luwu Utara

admin by admin
28 Juli 2020
in Berita
0
MUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Luwu Utara
12
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LUWU UTARA – Tim Penanggulangan Bencana (TPB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mendatangi korban banjir bandang di Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan pada Ahad (26/7). Kedatangan TPB MUI Pusat untuk mengantarkan bantuan kepada korban banjir bandang yang sudah berada di pengungsian sejak dua pekan lalu.

Sekretaris TPB MUI Pusat, Ustaz Nadjamuddin Ramly, mengatakan TPB MUI membawa bahan makanan dan barang-barang yang dibutuhkan para pengungsi. TPB MUI juga memberikan pengarahan kepada ormas-ormas Islam, MUI Provinsi Sulawesi Selatan dan MUI Kabupaten Luwu Utara untuk menyampaikan tausiyah dan memimpin dzikir bersama masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang.

“Memberikan tausiyah dan memimpin dzikir untuk bisa menenangkan dan melakukan pemulihan jiwa (korban bencana) sebagai bagian dari trauma healing,” kata Najamuddin yang juga Wasekjen MUI ini saat meninjau lokasi bencana di Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba pada Ahad (27/7).

Ia mengatakan, terkait kebutuhan pengungsi yang dibawa TPB MUI di antaranya peralatan sholat seperti mukena, jilbab, pembalut, pakaian dalam, pakaian untuk balita, peralatan masak, masker, bahan makanan, uang tunai dan lain-lain. Semua yang dibawa TPB MUI sesuai permintaan MUI Luwu Utara yang lebih mengetahui kondisi korban bencana.l

TPB MUI juga mengunjungi beberapa lokasi pengungsian untuk melihat kondisi para pengungsi. Rencananya TPB MUI akan melakukan kunjungan dan penyaluran bantuan kedua jika dana sudah terkumpul lagi.

Ustaz Ramly menunjukan banyaknya rumah yang roboh, hanyut dan tertimbun lumpur. Banyak sekali bongkahan kayu menyertai lumpur yang dibawa oleh banjir bandang. “Di Kelurahan Bone banyak sekali rumah yang hanyut oleh banjir bandang, kita lihat di sekeliling kita banyak rumah-rumah yang sudah tidak bisa berfungsi karena sudah dimasuki pasir dan lumpur setinggi dua meter setengah,” katq dia.

Artikel Terkait  Rakerda MUI Sulsel: Pantau Paham Keagamaan dan Gerakan Radikal

Dia mengaku prihatin dengan lumpur dan bongkahan kayu yang menerjang pemukiman warga. Sejauh mata memandang di salah satu wilayah padat pemukiman di Kelurahan Bone, rumah-rumah hancur dan tertimbun lumpur yang tinggi.

Ketua MUI Kabupaten Luwu Utara, KH Muhammad Idris, mengatakan ada tiga sungai yang meluap dan mengakibatkan banjir bandang. Sebanyak delapan kecamatan dari 15 kecamatan di Luwu Utara terdampak banjir tersebut. Ada tiga kecamatan yang paling parah kerusakannya salah satunya Masamba.

Kiai Idris menyebutkan, ada sebanyak sekitar 1.275 rumah rusak berat dan 1.755 rumah rusak ringan. Jumlah pengungsi mencapai 15 ribu jiwa. “Mereka tinggal di tenda-tenda darurat, sebagian ada juga yang tinggal di rumah-rumah keluarganya,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan, sebanyak 3.000 keluarga atau sekitar 14 ribu jiwa terdampak bencana. Sebanyak 4.200 rumah terdampak banjir dan sekitar 1.300 rumah di antaranya rusak berat dan selebihnya rusak sedang. Sebanyak sekitar 14 ribu jiwa mengungsi.

“Korban yang meninggal pada saat kami tutup pencarian korban kedua, sebanyak 38 jiwa meninggal, empat belum teridentifikasi, dan sembilan dilaporkan belum ditemukan,” ujarnya. (Republika/ Nashih)

Dalam kesempatan tersebut TPB MUI menyerahkan bantuan untuk warga terdampak di Luwu Utara Masamba, Sulsel dengan rincian sebagai berikut:

  1. Pakaian shalat
    • Mukena : 25 kodi total 500 senilai Rp 20 juta
    • Jilbab : 25 kodi total 500 senilai Rp 20 juta
  2. Pakaian dalam :
    • Pembalut : 1.120 pcs
    • Pakaian dalam : 1.920 pcs senilai Rp 10 juta
  3. Bahan makanan berupa biskuit dan mie gelas satu box mobil senilai Rp 21 juta
  4. Alat masak: kompor, piring, dan sendok dll senilai Rp 35 juta
  5. Bantuan Pondok Pesantren Miftahul Khair Luwu Utara Masamba sebesar Rp 10 juta
  6. Bantuan ke pengungsi Wajo sebesar Rp 50 juta dan plus mukena dan jilbab
Artikel Terkait  Prof Azra: Masalah Palestina Tidak Akan Selesai Bila Fatah dan Hamas Tidak Bersatu
Tags: BencanaMasambaSulawesi Selatan
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia