• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Tim Bencana MUI-BNPB Edukasi Mitigasi Bencana Lewat Dakwah

admin by admin
12 Juli 2020
in Berita
0
Tim Bencana MUI-BNPB Edukasi Mitigasi Bencana Lewat Dakwah
38
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA— Rapat Kerja Tim Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) bekerjasama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyepakati rencana kerja edukasi dan sosialisasi bencana alam dan non-alam. MUI akan fokus pada mitigasi bencana melalui edukasi dan sosialiasi ke umat Islam.

Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa’adi, mengatakan perencanaan yang dilakukan melalui raker ini karena MUI menyadari Indonesia begitu berpotensi bencana alam seperti gempa, atau non alam seperti kabut asap, banjir, dan bencana penyakit dan bencana sosial seperti narkoba .

Dari identifikasi dan perencanaan, kata dia, tim dapat menenetapkan sarana dan sumberdaya manusia apa saja yang dibutuhkan dalam menangani bencana. Menetapkan tiap proses atau langkah yang diperlukan dalam menangani bencana. Termasuk strategi khusus dengan kompetensi khusus terhadap kondisi darurat.

“Kita juga menentukan jalinan komunikasi internal dan eksternal dalam menghadapi bencana, agar penanganan bencana dapat dilaksanakan secara efektif, dan dampak buruknya dapat dimitigasi sesegera mungkin,” ujar dia saat menutup Raker Tim Penanggulangan Bencana MUI kerjasama BNPB di Jakarta, Sabtu (11/7) malam).

Buya Zainut mengatakan, menyarakan agar tim bisa melakukan kolaborasi dengan banyak pihak lain terkait strategi penanggulangan bencana. Hal ini didasari pada mayoritas penduduk Indonesia adalah umat Islam. Sedangkan peran ulama begitu penting dan masih sangat berpengaruh di tengah masyarakat.

“Suara Ulama yang mampu mensyiar dan berdakwah dengan lembut, dapat mempengaruhi umat serta menjadi wasilah bagi pemerintah dan seluruh elemen lain yang peduli terhadap bagaimana meningkatkan kesadaran umat untuk memitigasi dampak bencana bila terjadi,” ujar dia.

Sementara itu, Sekjen MUI Buya Anwar Abbas, mengutarakan arah kebijakan MUI dalam mitigasi bencana berpusat pada mempertahankan 5 aspek tujuan syariat (maqashid syariah) yaitu menjaga jiwa, agama, akal, harta, dan nasab. Dua aspek yang pertama yaitu jiwa dan agama adalah domain yang melandasi fatwa-fatwa Covid-19 yang diterbitkan beberapa waktu lalu.

Artikel Terkait  Gempa Bumi Cianjur, Ketua MUI Ajak Perkuat Solidaritas

“MUI tidak hanya untuk menjaga diri, tetapi jangan sampai agama kita terkorbankan, jangan sampai perintah Tuhan tak terlaksanakan, ujar dia.

Dia menambahkan, dalam konteks penanggulangan bencana, arah kebijakan MUI adalah sejalan dengan pemerintah. Dia pun mengajak segenap pihak tidak saling menyalahkan satu sama lain dan bergotong royong menghadapi bencana, terutama Covid-19.

Bagaimanapun kata dia, bencana yang berlaturut-larut akan berdampak pada bencana lainnya seperti sosial, ekonomi, hingga politik. Multiefek bencana ini tentu semua pihak tidak menginginkan hal itu terjadi.

“Kita seiring sejalan dengan pemerintah, agar jangan sampai krisis politik tidak terjadi. Kita bisa cegah jangan sampai ada krisis sosial. Kita berusaha cegah jangan krisis ekonomi berlarut, kita harus segara meungkin keluar dari Covid-19,” ujar dia.

Lebih lanjut, Buya Anwar menambahkan sepakat dengan kampanye BNPB 4 sehat 5 sempurna sebagai ikhitar menjaga imunitas tubuh. Hanya saja, dalam perspektif agama perlu ditambah dengan prinsip halal dan thayib.

Sekretaris Utama BNPB, Harmensyah, mengatakan kebijakan BPNB terhadap bencana terdiri dari tiga tahapan yaitu pra bencana, saat bencana (tanggap darurat), dan pascabencana. BNPB menyadari betul peran besar MUI dalam upaya mitigasi bencana ke masyarakat. Ini pula yang melandasi nota kesepahaman MUI-BNPB yang ditandatangi pada 8 Juni lalu.

“Ini tentunya bukan hanya untuk di Jakarta, tapi juga untuk provinsi, kab/kota se Indonesia,” ujar dia.

Dia menggarisbawahi, rencana kegiatan tahun ini akan dititikberatkan pada edukasi dan sosialisasi melalui ceramah di berbagai forum keagamaan seperti di mushala, masjid, dan majelis taklim serta di berbagai platform media. Dengan demikian masyarakat akan semakin mempunyai bekal mitigasi bencana.

“Jika terjadi bencana tidak tergagap, tidak terdadak, sehinggaa siap. Bencana boleh saja terjadi, tak bisa kita tolak, tapi kita siap bencana agar jauh dari kita,” tutur dia.

Artikel Terkait  MUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Luwu Utara

Rapat kerja dihadiri sejumlah pimpinan MUI antara lain KH Shodikun Ketua Bidang Seni Budaya, KH Zaitun Rasmin yang juga Ketua Satgas Covid-19 MUI, Buya Najamuddin Ramly Wakil Sekjen dan juga Ketua Panitia, KH Rofiqul Umam Ahmad Wasekjen, dan Ustadz Yusuf Martak Wakil Bendahara MUI.

Tags: BencanaBNPBCeramah
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia