• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Sabtu, Mei 10, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Teken MoU, MUI-BNPB akan Libatkan Ulama Edukasi New Normal

admin by admin
8 Juni 2020
in Berita
0
Teken MoU, MUI-BNPB akan Libatkan Ulama Edukasi New Normal
465
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sepakat untuk bekerjasama menanggulangi Covid-19.
 
Kerjasama itu tertuang dalam penandatangan MoU bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (8/5).
 
Nota kesepamahaman ini ditandangani langsung Kepala BNPB, Letnan Jenderal Doni Monardo ersama Wakil Ketua Umum MUI, KH Muhyiddin Junaidi.    
 
Menurut Doni Monardo, MoU ini sangat penting untuk menghadapi Covid-19, apalagi saat ini sudah memasuki era new normal. “MoU ini sangat penting bagi kita sebagai bangsa Indonesia untuk menghadapi Covid-19 ini,” tutur dia di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Senin (8/6).  
 
Doni menjelaskan bentuk kerjasama yang sangat diharapkan dari para ulama adalah bagaimana  MUI lewat pada ustadz, dai di berbagai daerah bisa menyampaikan pesan tentang pentingnya protokol kesehatan.
 
“Supaya masyarakat kita tahu bahwa mengabaikan protokol kesehatan berisiko pada ancaman kesehatan,” kata dia.   
 
Lebih lanut Doni mengatakan, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 ini masyarakat perlu memperbaiki perilakunya, lebih taat kepada aturan dan lebih patuh kepada protokol kesehatan.

Namun, menurut dia, protokol kesehatan ini terkadang mudah diucapkan tapi sulit dilakukan.  Karena itu, untuk menghadapi Covid-19 dia menekankan pentingnya selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

“Ketiga bagian penting inilah yang harus kita lakukan selama Covid ini masih ada, selama wabah ini masih menjadi ancaman,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini. 
 
Dia menambahkan, melalui kerjasama dengan MUI ini diharapkan nantinya para ulama bisa menyampaikan pentingnya protokol kesehatan itu setiap saat, baik di lingkungan pendidikan formal maupun di pendidikan non formal seperti pesantren.   

Artikel Terkait  Kemenag Akhirnya Batalkan Keberangkatan Jamaah Haji Indonesia 1441 H

“Sehingga masyarakat kita yang mayoritas Islam ini betul-betul bisa memahami karena yang menyampaikannya adalah ulama,” katanya. 
 
Doni yakin masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam sangat patuh dan taat terhadap para ulama. Semakin banyak tokoh-tokoh Islam yang menyampaikan pesan pentingnya protokol kesehatan, sehingga bangsa akan semakin cepat mengatasi Covid-19. “Inilah yang menjadi harapan kami semua,” ujar dia.   
 
Sementara itu, Kiai Muhyiddin Junaidi mengatakan, MUI merasa tersanjung telah diberikan kepercayaan oleh BNPB untuk membantu memutus mata rantai penularan Covid-19 di Indonesia.
 
Dengan ditandanganinya MoU ini, menurut dia, MUI memiliki beberapa kewajiban yang di antaranya menyiapkan materi khutbah atau ceramah untuk menghadapi Covid-19.   
 
Kiai Muhyiddin menjelaskan, kewajiban dari MUI antara lain adalah menyiapkan materi khutbah, ceramah dan juga tausiyah kepada masyarakat apabila dalam kondisi musibah harus memperbanyak bersabar dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
 
Dia mengatakan, kedepannya MUI juga akan meminta saran kepada BNPB untuk meningkatan kedisiplinan umat Islam dalam menghadapi Covid-19 ini.
 
Dia juga berharap para ulama nantinya lebih disiplin lagi seperti halnya tentara dalam menghadapi pandemi tersebut.  “Mudah-mudahan disiplin tentara ini dapat ditularkan kepada alim ulama. Dan kalau dua-duanya dilakukan insyaAllah upaya kita bisa memberantas Covid-19 dan terputus mata rantainya,” ujar dia.

Sementara itu,  Sekretaris Satgas Covid-19 MUI, KH Cholil Nafis, menjelaskan penandatanganan MoU antara MUI dan BNPB ini bertujuan mempererat hubungan untuk penanggulangan bencana. Kerjasama ini nantinya akan memprioritaskan penanggulangan pandemi Covid-19.   
 
Namun, menurut dia, MUI kedepannya juga akan membantu BNPB untuk menanggulangi bencana lainnya, seperti bencana konflik maupun bencana alam. Karena itu, Kiai Cholil berharap para dai kedepannya bisa menjadi pahlawan kemanusiaan. 
 
“Harapannya, para dai menjadi pahlawan kemanusiaan untuk menyelamatkan umat dari bencana memberi pelajaran dan kesadaran umat untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI ini.
  
Divisi Media Satgas Covid-19 MUI

Artikel Terkait  Menonton TV di Tengah Covid 19 pada Bulan Ramadhan
Tags: BNPBcovid-19new-normal
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia