JAKARTA— Bantuan yang disalurkan masyarakat dan sejumlah instansi untuk warga terdampak pandemi Corona melalui Satgas Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus mengalir.
Pada Senin (13/4), Polisi Hutan (Jagawana) menyerahkan dana sumbangan sebesar 34.300.000 rupiah kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 yang dibentuk MUI.
Ketua Satgas Covid-19 MUI, KH M Zaitun Rasmin, menyampaikan dana hasil sumbangan seperti ini akan sepenuhnya digunakan untuk keperluan korban Covid-19. Satu persen pun dana tersebut, tidak ada yang digunakan untuk dana operasional, sehingga semua dana bisa sampai ke tangan korban secara utuh.
“Seluruh dana bantuan dari masyarakat, sepenuhnya disalurkan kepada yang berhak. Biaya operasional Satgas tidak berasal dari bantuan masyarakat,” ujarnya saat dihubungi mirror.mui.or.id di Jakarta, Senin.
Sumbangan ini diserahkan langsung oleh Yhani, dari Polisi Hutan kepada MUI Pusat. Saat menerima sumbangan ini, Kepala Kantor Sekretariat MUI Pusat, Akbar Kurniawan menyampaikan bahwa sumbangan ini diinisiasi 150 anggota Kepolisian Hutan. Dana itu, kata dia, kemungkinan adalah dana sumbangan awal.
“Bantuan itu kami terima dari pihak Polisi Hutan di Bogor, dulu bernama Jagawana, ide dari 150 anggota polisi dan itu adalah dana awal,” kata Akbar.
Akbar mengungkapkan, pihak Polisi Hutan menyerahkan dana tersebut ke MUI setelah mengetahui bahwa MUI memiliki Satgas Covid-19.
Satgas MUI ini selain berperan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait Covid-19, juga mencari pendanaan untuk korban Covid-19. Dengan semakin merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia, Satgas MUI akan mulai bekerja optimal dalam waktu dekat.
Yhani menjelaskan, sumbangan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan perhatian Polisi Hutan terhadap penanganan Covid-19. Sekalipun selama ini tugasnya mengurusi satwa dan tumbuhan, namun mereka tidak mau ketinggalan memberikan sumbangsih kepada korban-korban Covid-19.
Ketua Divisi Penyaluran Bantuan Satgas Covid-19 MUI, Khairan Muhammad Arif, menjelaskan dari dana yang dihimpun Satgas, akan didistribusikan berupa penyaluran bantuan akan diprioritaskan untuk pekerja harian yang pendapatannya terdampak Covid-19 (sembako), medis (APD), pasien, dan korban meninggal.
Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi overlapping penerima manfaat, pihaknya akan bekerjasama dengan Forum Zakat (FoZ) dan Satgas Nasional untuk Covid-19 terkait dengan pendataan warga terdampak. “Dengan demikian akan ada pemerataan penerima manfaat secara nasional,” ujar dia.
Sementara itu, Juru bicara Satgas Covid-19 MUI, KH M Cholil Nafis, mengatakan satgas ini akan berfungsi untuk membuat panduan dan tuntunan bagi pasien yanga ada di Rumah Sakit sehingga mereka mendapatkan penguatan.
“Untuk itu MUI akan merekrut relawan seperti influencer sehingga pasien dapat segera sembuh dan ketika mengingat kematian, mereka tidak perlu terlalu takut, nantinya hal ini akan dilakukan mulai Ramadhan dan selama puncak Covid-19 masih terjadi,”ujar dia dalam siaran streaming MUI Dakwah Online, Senin (13/4).
Panduan ini juga bisa jadi dalam bentuk buku maupun video siaran dengan bekerja sama dengan influencer. Kyai Cholil mendorong agar dalam penyembuhan tidak hanya berikhtiar melalui pengobatan saja juga penting untuk tetap bertawal. Keduanya membutuhkan keseimbangan agar pasien segera pulih.
Dia menambahkan, Satgas Covid-19 MUI membuka nomor hotline di nomor +62 896-0278-3944, +62 21 3917853, +62 21 31902666. Sementara itu, Satgas membuka rekening untuk donasi yaitu di Bank Mega Syariah, No. 1000156601, An. IDF MUI.