JAKARTA– Dalam rangka melawan Covid-19 dengan Physical Distancing, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat selenggarakan dakwah online secara rutin melalui saluran Zoom. Dakwah online ini untuk mengisi ruang kosong informasi keagamaan sekaligus sebagai bentuk dukungan atas kebijakan pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus Corona. Demikian dikatakan Asrori S. Karni, Ketua Komisi Infokom MUI saat diwawancara lewat telepon oleh mirror.mui.or.id (30/3).
Lebih lanjut Asrori menyampaikan bahwa situasi seperti ini masyarakat membutuhkan informasi tentang aspek keagamaan, khususnya fatwa-fatwa MUI yang dikeluarkan terkait dengan adanya wabah ini. Diharapkan program ini akan memberikan pengayaan bagi publik saat mereka lebih banyak di rumah.
“Saat ini masyarakat membutuhkan informasi tentang aspek keagamaan, khususnya fatwa MUI di masa Covid-19. Banyak masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut terhadap fatwa yang dikeluarkan, apalagi mereka bisa terlibat langsung secara online di rumah masing-masing”, tegasnya.
Program dakwah online ini telah berlangsung sejak pekan lalu yang dilaksanakan setiap hari Senin dan Kamis pada jam 17.00 hingga 18.00 WIB. Kegiatan ini dikemas secara interaktif dengan menghadirkan para nara sumber yang otoritatif dan kredibel. Di akhir acara akan ditutup dengan zikir dan doa bersama yang dipimpin langsung oleh nara sumber.
Tema yang telah dibahas selama dakwah online ini, yaitu sholat Jumat ketika wabah Covid-19 yang diampu oleh KH. Cholil Nafis, Ph.D. (Ketua Komisi Dakwah), Hukum Menggunakan Hand Sanitizer untuk Sholat yang diampu oleh Dr. KH. Hamdan Rasyid, MA (Anggota Komisi Dakwah), dan yang terakhir dengan tema Tata Cara Pengurusan Jenazah Korban Covid-19 oleh Dr. KH. Asrorun Niam Sholeh, MA (Sekretaris Komisi Fatwa MUI).
Dakwah ini akan terus dilangsungkan dengan tema-tema yang lebih menarik dan nara sumber yang berkualitas dan otoritatif. Dilihat dari tren partisipan dari pertemuan online pertama ke berikutnya terus menunjukkan peningkatan dan rencananya program ini akan disiarkan langsung melalui jaringan TV MUI. (Thobib)