• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Kiai Ma’ruf Sampaikan Dua Alasan Standardisasi Da’i

admin by admin
4 Desember 2019
in Berita
0
Kiai Ma’ruf Sampaikan Dua Alasan Standardisasi Da’i
15
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Dakwah Nasional Senin (02/12) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, mengungkapkan dua hal mengapa standardisasi diperlukan. Pertama, ungkap Kiai Ma’ruf, standardisasi perlu untuk menjamin kompetensi para da’i. Da’i-da’i yang sudah dikenal di masyarakat secara umum memiliki kapabilitas keilmuan keislaman yang mumpuni. Namun, beberapa da’i juga ada yang masih memiliki cela seperti salah membaca ayat Al-Quran atau hadist sehingga maknanya berubah total. Padahal, posisi da’i sangat penting di tengah masyarakat utamanya sebagai panutan dan rujukan.

“Kompetensi ini penting jangan sampai dai tidak menguasai yang didakwahkan, apalagi salah. Da’ adalah panutan bagi masyarakat,” katanya.

Amin mencontohkan, pernah ada suatu khatib yang membaca khutbah seharusnya mengucapkan “al-yauma akmaltu lakum diinukum” menjadi “al-yauma akmaltu lakum dainukum”. Makna yang seharusnya aku sempurnakan agamamu berubah menjadi hutang-hutangmu.

Pada contoh yang lain, Kiai Ma’ruf menceritakan bahwa ada pula da’i yang menyatakan “waquulu qaulan sadiida” dikatakan “waquulu qaulan syadiida”. Perbedaan satu huruf saja mengubah makna yang saling berjauhan. Makna berkatalah dengan perkataan yang lembut menjadi perkataan yang keras.

“Karena itu dai harus memiliki kompetensi, menguasai ilmu agama yang cukup. Memang ada ungkapan dari Nabi ballighu ‘anni walau aayah, sampaikan dariku walau satu ayat, tapi harus paham ayat itu, jangan sampai tidak paham,” katanya.

“Oleh karena itu menjadi dai itu benar-benar harus bisa dititipkan, distandardisasi, minimal menjadi dai itu seperti apa. Maksudnya mengajak orang, jangan justru menimbulkan salah, membuat orang menjadi ingkar karena dia tidak menguasai dan memiliki kompetensi,” imbuhnya.

Kedua, kata Kiai Ma’ruf, standardisasi dai menjadi penting karena untuk menguji integritas seorang dai. Integritas yang dimaksud di sini salah satunya adalah integritas kebangsaan. Sehingga dakwah tidak boleh bertentangan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Artikel Terkait  Peringati Hari Keluarga Nasional, Komisi PRK MUI akan Gelar Webinar Nasional Cegah Stunting

“Dakwah kita tidak boleh kemudian bertentangan dengan sesuatu yang sudah disepakati bersama di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuatu yang sudah mujma’ alaih, kesepakatan bersama, NKRI dan Pancasila,” katanya.

Integritas yang lain adalah bagaimana para pendakwah tersebut menyikapi perbedaan (ikhtilaf) dengan sikap toleran. MUI mengusung konsep ini dengan sebutan “taswiyatul manhaj” atau penyamaan persepsi untuk merespon perbedaan yang ada.

“Kalau mukhtalaf harus ditoleransi, tidak boleh ada ego kelompok, itu tidak toleran, tidak boleh juga fanatik kelompok, akibatnya terjadilah antar umat Islam yang saling memaki, karena itu dalam suatu perbedaan harus ada tasamuh,” katanya.

Terakhir, katanya, integritas untuk berdakwah dengan narasi kerukunan dan cinta kasih. Narasi seperti ini penting karena sejak lama Allah memerintahkan untuk membangun umat yang kuat dan tidak meningglkan anak cucu yang lemah. Narasi kerukunan ini merupakan langkah untuk membangun anak cucu muslim yang kuat di segala bidang, baik akidah, ekonomi, maupun pendidikan.

“Jangan sampai meninggalkan di belakang mereka anak cucu yang lemah akidah, ekonomi, dan pendidikannya. Karena itu kita harus membangun generasi yang secara ekonomi kuat. Perbaikan ekonomi dan pendidikan itu yang harus kita dorong, makanya umat Islam harus juga menjadi maju,” tuturnya. (Azhar/Thobib)

Tags: DaiDakwah
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia