JAKARTA— Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia Pusat menyelenggarakan kegiatan Standardisasi Dai di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Senin (18/11).
Kegiatan ini bertujuan mengembangkan kompetensi para dai atau daiyah sehingga sesuai dengan kebutuhan zaman. Selain itu, kegiatan ini juga untuk merespons masalah-masalah yang sedang dialami umat saat ini.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk membentuk wadah pendidikan yang dapat mendidik dan mengembangkan kemampuan para dai atau daiyah sehingga dapat merespons perkembangan zaman dan dapat menyelesaikan problematika umat, khususnya dalam konteks keindonesiaan,” ujar Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Cholil Nafis saat membuka acara.
“Karena itu diharapkan pelatihan ini dapat melahirkan dai-dai yang memiliki kemampuan yang memadai baik dari aspek pengetahuan agama maupun pengetahuan di amima sosial yang dilatari oleh semangat Islam wasathiyyah dan wawasan kebangsaan,” jelasnya.
Selama ini, kata dia, sekalipun dakwah sudah marak di masyarakat namun masih menimbulkan beberapa masalah. Misalnya masih kurangnya kompetensi dai, kekurangtertarikan objek dakwah pada materi dakwah, materi kurang mendalam dan komprehensif, bahkan juga seringkali materi lebih pada pencitraan diri, dan lain-lain.
Selain itu, imbuh dia, dakwah saat ini juga masih banyak dipahami sebagai dakwah sebatas melalui mimbar-mimbar atau pengajian formal. Padahal dengan perkembangan zaman yang ada sekarang, cakupan dakwah sudah melintasi berbagai media.
“Untuk itulah perlu disiapkan dai-daiyah yang dapat memenuhi kebutuhan dakwah saat ini. Maka perlu diadakan kegiatan standardisasi dakwah ini,” katanya.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Buya Hamka Gedung MUI Pusat ini dihadiri puluhan peserta. Mereka terdiri dari pengurus komisi di MUI Pusat serta dari lembaga-lembaga dakwah ormas Islam tingkat pusat. (Azhar/Nashih)