JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Australia National Imam Council (ANIC) hari ini. Isi nota kesepahaman tersebut menyangkut kerjasama pengembangan Islam di masa mendatang antara kedua belah pihak.
“MUI ingin penandatangan MoU ini terbatas pada masalah kerjasama di bidang ukhuwah Islamiyah, dakwah, pendidikan, kemudian saling kunjungan dan bidang penelitian bersama,” ungkap Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, KH. Muhyiddin Junaidi, di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta, Selasa (12/11).
Kiai Muhyiddin menegaskan, kerjasama ini hanya terkait dengan tugas pokok dan fungsi MUI saja. Kerjasama dalam bidang halal tidak masuk dalam nota kesepahaman tersebut karena saat ini wewenang tersebut ada di Badan Pemeriksa Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
“Isi MoU sesuai dengan tugas-tugas pokok MUI dan tidak menyangkut masalah sertifikasi halal yang saat ini menjadi domain BPJPH” katanya.
Sementara itu, Presiden ANIC, Imam Shady Alsuleiman memaparkan bahwa kerjasama antara kedua belah pihak ini penting. Menurutnya, posisi Indonesia dan Australia yang berdekatan merupakan aspek yang harus dicermati. Hubungan muslim di kedua belah negara juga patut diperhatikan sehingga kerjasama semakin baik.
“Ini menjadi momen penting, khususnya bagi kedua belah pihak yaitu muslim Indonesia dan muslim Australia. Indonesia merupakan negara yang sangat dekat lokasinya dengan Australia, dua negara juga memiliki sejarah hubungan yang baik, dan terimakasih atas kerjasama ini,” kata dia.
Lebih jauh ia menambahkan: “Kami menunggu kerjasama selanjutnya untuk memajukan Islam dan dakwahnya, tidak hanya di Indonesia dan Australia, namun juga di seluruh dunia”.
ANIC sendiri merupakan Dewan Imam Nasional Australia. Di dalamnya terhimpun imam-imam dari berbagai negara bagian dan wilayah di Australia. (Azhar/Thobib)