• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Bertemu PGI, MUI Sepakat Kedepankan Dialog Untuk Selesaikan Masalah Agama

admin by admin
27 Agustus 2019
in Berita
0
Bertemu PGI, MUI Sepakat Kedepankan Dialog Untuk Selesaikan Masalah Agama
47
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Pimpinan Harian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengunjungi Majelis Pengurus Harian Persatuan Gereja Indonesia dan Pengurus Komisi Waligereja Indonesia pada Senin (26/08) dalam rangka silaturahmi dan dialog menyikapi video ustaz Abdul Somad yang sempat viral.

Dalam pertemuan itu, Sekretaris Jenderal MUI, Buya Anwar Abbas menyampaikan, persoalan dan kegaduhan akibat video ini harus segera diselesaikan dan sebisa mungkin menghindari wilayah hukum. Menurutnya, bila masalah ini dibawa ke ranah hukum, maka prosesnya dan dampaknya akan mahal bagi bangsa Indonesia. Dia menilai, perbedaan antara sesama umat beragama pasti ada, namun, kata dia, perbedaan itu harus lebih diperhatikan agar tidak menyinggung keyakinan agama lain.

“Perbedaan memang ada, namun hendaknya dalam menyampaikan perbedaan itu harus diperhatikan agar tidak menyinggung umat lain,” paparnya, Senin (26/08) d Kantor PGI, Salemba, Jakarta.

Ketua Umum PGI, Pdt. Dr. Henriette Hutabarat-Lebang mengaku gembira dengan kedatangan pimpinan harian MUI. Dikatakannya, kasus video viral UAS tersebut menyadarkan setiap pemeluk agama untuk saling bersilaturahmi dan berdialog antara satu sama lain. Dialog itu, tuturnya, adalah jalan keluar dari prasangka-prasangka terhadap ajaran agama lain. Dengan dialog, maka orang akan lebih mudah memahami batasan-batasan mana yang sebaiknya tidak dibicarakan di ruang publik karena sensitif.

“Agar saling mengenal dan memahami agama masing-masing,” katanya.

Ketua MUI Bidang Infokom, KH. Masduki Baidlowi yang juga hadir dalam pertemuan itu menyampaikan, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara MUI dengan UAS di gedung MUI. Dalam pertemuan sebelumnya itu, UAS secara gamblang menyatakan duduk perkara videonya yang viral. Pada pertemuan ini, MUI, kata dia sekaligus menegaskan bahwa posisi MUI bukan pada membela UAS, namun sebagai juru damai, sehingga tidak ada saling melaporkan yang tidak ada habis-habisnya.

Artikel Terkait  Ini Lima Catatan Hasil Pertemuan MUI dengan PGI dan KWI

“Hasil konferensi pers tersebut MUI berencana akan mengadakan kunjungan atau anjangsana ke beberapa majelis agama untuk mendinginkan suasana,” kata dia Selasa (27/08) di Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta.

Dia menegaskan, pimpinan harian MUI tidak dalam membela UAS, namun mengusahakan bagaimana agar persoalan ini tidak berlarut. MUI, kata dia, tidak ingin selanjutnya ada aksi saling kejar-mengejar atau tuntut-menuntut. Karena bila itu terjadi, maka akan merugikan kedua belah pihak.

“MUI bersepakat agar tidak terjadi tuntut menuntut dan pokok pikiran inilah yang dijadikan konferensi pers bersama-sama di MUI dulu,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MUI Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama, Buya Yusnar Yusuf menyampaikan, pada pertemuan tersebut MUI mengulang klarifikasi dari UAS dan menjelaskan ke PGI. PGI sendiri, kata dia, sudah tidak begitu mempermasalahkan masalah ini. Kedepan, katanya, komunikasi antara MUI dan majelis keagamaan lain seperti PGI akan lebih diintensifkan untuk mengurangi kesalahpahaman-kesalahpahaman yang semestinya tidak perlu.

“Masalah UAS itu setelah kita jelaskan bahwa itu tertutup, berada di masjid, tidak ada orang lain, sudah berlangsung tiga tahun. Kalaupun ada pengaduan oleh satu lembaga, kita lihat bahwa unsur pidananya lemah. Intinya kita bisa mengkomunikasikan, jadi perlu komunikasi,” kata dia. (Azhar/Din)

Tags: KWImuiPGI
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia