• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Menkominfo Cerita Lika-Liku Penanganan Hoaks di Rakornas Infokom MUI

admin by admin
16 Juli 2019
in Berita
0
Menkominfo Cerita Lika-Liku Penanganan Hoaks di Rakornas Infokom MUI
3
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara memaparkan perjalannya menangkal hoaks selama ini. Dia mengungkapkan bahwa perjalanan menangani konten hoaks setidaknya melalui tiga bagian penting dan yang pertama adalah pada bagian hulu. Pada bagian ini, pemerintah dalam hal ini Kominfo menyelengarakan program literasi media sosial.

“Karena bagaimanapun kita harus meningkatkan literasi, masyarakat harus mengetahui bagaimana merespon media sosial, literasi ini membutuhkan biaya yang cukup besar, membutuhkan waktu yang panjang,” katanya saat mengisi salah satu sesi Rakornas Komisi Infokom MUI Seluruh Indonesia di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Selasa (16/07).

Selain itu, kata dia, Kominfo juga telah mengadakan sebuah program bernama Cyber Kreasi. Pihak-pihak yang terlibat dalam Cyber Kreasi ini bermacam-macam. Mulai dari pemerintah, ormas, artis, dan sejenisnya.
Setelah itu, program di tengah, Kominfo beberapa kali melakukan penutupan akun atau pemblokiran terhadap situs-situs
tertentu. Pada saat pertama kali melakukan pemblokiran itu pada tahun 2015, ungkapnya, banyak pihak yang melakukan protes. Saat itu, kata dia, Kominfo mendapatkan rekomendasi dari BNPT agar beberapa situs tersebut ditutup.

Proses pemblokiran tersebut memang tidak mudah. Beberapa pihak banyak yang melakukan protes terkait pemblokiran seperti itu. Proses pemblokiran juga kerap memakan waktu bila harus melalui kajian mendalam dan dibawa ke panel. Belum selesai panel membahas temuan, konten-konten tersebut sudah menyebar kemana-mana.

“Jadi terkadang kami memberanikan diri untuk menutup terlebih dahulu, namun kami tetap memberi ruang untuk menyampaikan bahwa yang kami lakukan itu tidak benar,” paparnya.

Belakangan ini, kata dia, kasus yang ramai di dunia maya dan banyak merugikan banyak pihak adalah menjamurnya peer to peer lending. Layanan jasa pemberian pinjaman online ini ternyata banyak yang tidak sesuai aturan dan merugikan banyak orang. Proses yang diajukan korban dalam melaporkan biasanya rumit. Mereka harus melaporkan dulu ke OJK, kemudian OJK melaporkan ke Kominfo, dan Kominfo kemudian menutup. Bila proses lama itu dijalankan, ungkapnya, maka penyedia peer to peer lending tadi semakin menelan banyak korban.

Artikel Terkait  Dirjen IKP Kominfo: MUI Bantu Pemerintah Tekan Penyebaran Covid-19 Melalui Literasi

“Saya mengikuti manfaatnya mudharatnya, untuk umat Muslim, maka tiap hari kita melakukan tutup. Dan alhamdulillah benar semua. Ini yang Kominfo selalu lakukan,” kata dia.

Langkah ketiga yang dilakukan oleh Kominfo dalam menanggulangi hoaks adalah dengan menegakkan hukum berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Pemerintah melakukan penegakan hukum, harus ada penegakan hukum, harus ada efek jera, kalau tidak efek jera, maka masyarakat mengatakan ah tidak jadi masalah,” katanya.

Dari semua langkah itu, Menkominfo memaparkan, jalan terbaik untuk menangani hoaks sebetulnya adalah dengan jalur struktural. Dia mencontohkan kasus yang terjadi pada negara-negara maju. Norwegia misalnya, meskipun tidak terbebas dari berita hoaks, namun masyarakat tidak mempermasalahkan hal itu. Sebab, kata dia, sejak SD anak-anak di Norwegia sudah diajarkan bagaimana seorang anak merespon sebuah informasi.

“Jadi sejak kecil secara struktural, kami berharap suatu saat di sini juga menjadi struktural, kita harus mendorong silabus bagaiaman merespon atau mencerna informasi sejak di sekolah atau kalau bisa di sekolah dasar,” paparnya. (Azhar/Din)

Tags: hoaxKominfoLiterasi Media
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia