JAKARTA– Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis memberikan komentar pascainsiden pembubaran pengajian Ustad Firanda Aldirja di Masjid Al Fitrah, Keutapang II, Banda Aceh, Kamis (13/06).
Insiden terjadi sebab massa menuntut pembubaran pengajian Ustaz Firanda yang sedang berjalan. Massa menilai Ustaz Firanda membawa paham Wahabi dan itu tidak sesuai dengan prinsip Ahlussunnah wal Jama’ah. Beberapa hari sebelum pengajian berlangsung, massa mengaku sudah memberikan peringatan agar pengajian itu tidak dilaksanakan.
Atas kejadian itu, Kiai Cholil berharap masyarakat tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum. Dia meminta sikap masyarakat tetap sejalan dengan konstitusi dan undang-undang.
“Masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan di luar konstitusi, di luar undang-undang peraturan kita,” ujar Kiai Cholil, Sabtu (15/04) dalam perbincangannya dengan MUI.OR.ID.
Ketidaksejutuan dengan Ustaz Firanda, tuturnya, bisa dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum dan keamanan. “Karena khawatir nanti menjadi pemicu antarpendukung sehingga bisa menimbulkan hal yang fatal hadirnya keamanan setelah terjadi kericuhan,” katanya.
Karena kejadian seperti ini belakangan sering terjadi, Pembina Pesantren Cendekia Amanah Depok ini juga meminta para dai mulai introspeksi diri. Dia berharap para dai menekankan nilai keberagaman dan keorganisasian. Dia juga berharap para pendakwah lebih paham situasi dan kondisi lapangan.
“Karena dakwah itu tidak hanya menyampaikan kebenaran, tapi ada metode dan media penyampaian kebenaran, itu harus disesuaikan dengan local wisdom atau kearifan lokal,” ungkapnya.
“Mungkin ini menjadi evaluasi bagi Ustaz Firanda di dalam menyampaikan statement-statement-nya sehingga mungkin cocok bagi kelompoknya, tapi bagi kelompok lain tersinggung, oleh karena itu, hal-hal yang sifatnya khilafiyah (perbedaan pendapat), furu’iyah, itu bisa disampaikan dengan lebih santun, lebih beradab,” katanya. (Azhar/ Nashih)