JAKARTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta para ulama tak terkecuali Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mensosialisasikan pemilu agar tidak terjadi pelanggaran dan manipulasi.
Anggota Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan permintaan ini penting mengingat Pemilu 2019 teknis pelaksanaannya lebih kompleks dari pemilu sebelumnya.
“Pemilu serentak yang akan dilaksanakan 17 April 2019 nanti, setiap pemilih akan mendapatkan lima surat suara,” ujar Ilham, saat menghadiri Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI di Aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat Rabu (13/2).
Lima surat suara tersebut, kata Ilham, terdiri dari pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPD Provinsi, DPD Kabupaten/Kota.
Dia menjelaskan, sebagai pihak penyelenggara, KPU juga mentargetkan proses perhitungan suara akan selesai di hari yang sama. Maka harus siap konsekuensinya. yaitu ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS).
Sekretaris Wantim MUI, Prof Noor Achmad, juga mengimbau para penyelenggara pemilu baik KPU ataupun Bawaslu, untuk bersikap seadil-adilnya, sebaik-baiknya, profesional, dan setransparan mungkin.
“KPU dan Bawaslu harus berada dit engah, Jangan sampai KPU dan Bawaslu memihak kepada calon atau partai. Kalau nanti KPU dan Bawaslu itu tidak menjadi wasit yang baik, maka dikhawatirkan justru akan mengganggu ketenteraman dan keadilan dari pemilu itu sendiri,” katanya.
Bertemakan Penyelenggaraan Pemilu/Pilpres 2019 yang Jujur, Adil, dan Profesional, Wantim MUI juga mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam kesempatan ini, perwakilan dari KPU dan Bawaslu meminta peran tokoh agama sebagai penyejuk dalam mendinginkan dan mensukseskan Pemilu yang jujur, adil, dan profesional. (Ichwan/ Nashih)