Raja Ampat – Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pemerintah Daerah Raja Ampat berkomitmen mengembangkan wisata halal di wilayah kabupaten ini dalam upaya memajukan pariwisata di Indonesia.
Komitmen mengembangkan pariwisata halal, kata Ketua Tim Percepatan Wisata Halal Kemenpar Riyanto Sofyan, akan terus ditingkatkan. Pariwisata merupakan leading sektor pengembangan masyarakat dan menyumbang devisa negara terbesar kedua di Indonesia.
“Pariwisata menjadi sumber pendapatan masyarakat yang rata-rata berbasis UMKM, dan pemberi sumber pekerjaan dengan usaha murah, mudah, dan cepat berkembang, “ katanya di Gedung Pari, Raja Ampat, Papua Barat, Kamis (22/11).
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia diharapkan menjadi tempat pengembangan wisata halal, ditambah lagi Indonesia kaya akan produk budaya dan wisata alam.
Populasi Muslim, lanjutnya, sangat besar, bahkan lebih besar dibandingkan dengan populasi penduduk China sebagai negara terbesar di dunia. Total populasi Muslim itu sekitar 1.7 juta jiwa, sedangkan China hanya 1.5 juta jiwa.
Lebih lanjut, trend kunjungan wisatawan asing ke Indonesia telah meningkat 22% sejak 2015. Mengambil data dari Google, Muslim Travel Index meningkat setiap tahunnya dari peringkat empat di 2016, tiga di 2017, dan dua di tahun 2018.
“Index perjalanan muslim berdasarkan Google memiliki trend yang meningkat. Semoga di 2019 nanti menjadi nomor satu,” jelas Ketua Tim Percepatan Wisata Halal.
Peningkatan pariwisata akan sangat didukung oleh kepedulian masyarakat setempat untuk ikut serta menjaga objek wisata tersebut.
“Pengembangan wisata halal tidak bisa lepas dari akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media,” tutupnya
Sebagai segitiga karang dunia, Raja Ampat memiliki koleksi 70% jenis terumbu karang di dunia yang masih natural, ungkap Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, saat memberikan sambutan di pembukaan Rakernas IV MUI.
“Raja Ampat sebagai jantung karang dunia memiliki potensi besar dibidang pariwisata,” ungkapnya.
Untuk menjaga itu, Pemerintah Daerah Raja Ampat menetapkan hampir 100 persen wilayahnya merupakan wilayah konservasi.
“Wilayah Raja Ampat, baik darat dan laut, merupakan wilayah konservasi alam, khususnya untuk terumbu karang,” katanya.
Sebelumnya, Pertemuan Kemenpar dan MUI sudah menghasilkan keputusan yang terdiri atas 7 poin penting. Yakni pedoman usaha pariwisata halal disusun oleh Kemenpar, MUI, dan industri; sosialisasi pariwisata halal; sertifikasi pariwisata halal; tim bersama wisata halal antara MUI-Kemenpar; mendorong pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi Halal; menyelenggarakan kegiatan gerakan Sadar Wisata Halal; dan pengembangan Desa Wisata Halal. (Ichwan/Anam)