بسم الله الرحمن الرحيم
Assalamu’alaikum wr.wb.
الحمد لله الذى بنعمته تتم الصالحات، وبطاعته تنزل البركات، وبفضله تتحقق الغايات. أشهد أن لا إله إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شريك له، وأشهد أن محمدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللهم صلّ وسلّم على سيدنا ومولانا محمد بن عبد الله، وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم القيامة. أما بعد.
- Yang terhormat, Gubernur Papua Barat,…
- Yang terhormat, para pejabat tinggi Negara.
- Al-Mukarromun, para alim-ulama, para pimpinan MUI Pusat, pimpinan MUI Provinsi se-Indonesia, dan pimpinan Ormas Islam tingkat pusat, serta hadirin-hadirat, yang berbahagia.
Puji syukur mari kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu Wata’ala, yang telah melimpahkan rahmat, taufiq, hidayah, serta inayah-Nya kepada kita semua, sehingga pada malam hari ini kita dapat bertemu muka, bermuwajahah dan bersilaturrahim dalam rangka pembukaan Rapat Kerja Nasional MUI tahun 2018.
Sebagai forum tertinggi kedua di lingkungan MUI, Rakernas mempunyai nilai penting untuk melakukan konsolidasi organisasi dan merumuskan program strategis MUI ke depan. Alhamdulillah, saat ini MUI terus berbenah dan semakin mantap dalam menjalankan fungsi sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah).
Upaya pembenahan ke dalam terus dilakukan MUI sebagai ikhtiar untuk terus melakukan perbaikan menuju yang lebih baik lagi. Prinsip (الإصلاح إلى ما هو الأصلح فالأصلح ثم الأصلح ) menjadi landasan MUI dalam upaya perbaikan secara berkelanjutan (continous improvement). Melalui upaya tersebut diharapkan MUI semakin lebih baik dalam menjalankan dua fungsi di atas; yaitu fungsi sebagai khadimul ummah dan shadiqul hukumah.
Dalam kaitan ini, MUI telah berusaha untuk memperbaiki standar pelayanannya sesuai standar ISO. Beberapa bulan lalu secara resmi MUI telah mendapat sertifikat ISO. MUI menjadi satu-satunya lembaga keagamaan di Indonesia yang mendapat pengakuan ISO. Upaya menuju pengakuan itu memang tidak mudah. MUI harus meningkatkan standar pelayanannya, pembenahan struktur kelembagaan dan tata ruang kantor, menstandarkan mindset pelayanan kepada semua pengurus dan staff, mendokumentasikan setiap rencana kerja dan pelaksanaannya, serta semakin transparan dan akuntable dalam setiap pengambilan keputusan.
Hal-hal itu ternyata mudah untuk diucapkan, namun ternyata sangat sulit untuk dilaksanakan. Berkat semangat para pengurus dan staff, alhamdulillah itu semua bisa dilalui dengan relatif cepat. Kami bertekad untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan. Sehingga ke depan MUI bisa menjadi contoh ormas keagamaan lainnya dalam pengelolaan organisasinya.
Apa yang telah dilakukan oleh MUI pusat tersebut secara bertahap akan diterapkan juga ke MUI daerah, baik di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota. Karena itu, dalam waktu dekat MUI provinsi yang masuk kategori ”A” akan didorong dan diasisteni untuk mengadopsi standar ISO. Dengan begitu diharapan standar pelayanan MUI di semua tingkatan bisa seragam dan semakin baik lagi.
Hadirin-hadirat yang mulia…
Peran MUI dalam melayani umat dan bermitra dengan pemerintah dilakukan dalam berbagai bidang, sesuai dengan tupoksi komisi-komisi dan lembaga/badan di lingkungan MUI. Misalnya di bidang ekonomi, MUI telah memelopori lahir dan berkembangnya ekonomi syariah di Indonesia. Saat ini ekonomi syariah diyakini mampu menjadi pilar penting penyangga pembangunan nasional. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk telah menjadi instrumen penting dalam menyuntikkan modal pembangunan di negeri ini. Di masa mendatang diyakini ekonomi syariah akan dapat berperan lebih besar dalam menyangga perekonomian nasional.
MUI juga sudah melakukan inisiasi dalam menggelindingkan pendekatan baru dalam ekonomi nasional. Pendekatan pembangunan ekonomi nasional yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi lemah yang dimitrakan dengan pemilik modal besar. Sehingga diharapkan disparitas ekonomi yang saat ini dirasa sangat senjang secara perlahan dapat dikikis. Pendekatan baru itu disebut Era Baru Ekonomi Nasional. Ke depan, era baru ekonomi nasional tersebut diharapkan dapat terus digalakkan, sehingga dapat menciptakan pemerataan ekonomi yang lebih berkeadilan.
Dalam bidang kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, MUI juga terus berupaya untuk memberikan sumbangsih sesuai dengan kewenangannya. MUI senantiasa memberikan masukan dan saran dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah lainnya. Bagi MUI, dalam pembentukan setiap peraturan perundang-undangan, ajaran agama harus dijadikan sebagai landasan berfikir, sumber inspirasi dan kaedah penuntun. Hal itu dilakukan karena ajaran agama merupakan nilai tidak tertulis yang diyakini oleh masyarakat yang harus menjadi faktor penting dalam penyusunan setiap peraturan perundang-undangan. Sehingga tidak terjadi kesenjangan antara sistem nilai yang diyakini dan norma hukum yang berlaku di masyarakat.
Hadirin-hadirat yang kami muliakan...
Dalam kesempatan yang baik ini saya mengingatkan kepada kita semua bahwa paradigma perkhidmatan di lingkungan MUI selama periode kepengurusan ini adalah memperbesar Islam wasathiyah di Indonesia. Paradigma perkhidmatan ini menjadi panduan bagi semua pengurus di semua tingkatan dalam merumuskan setiap program dan kebijakan, serta mengagendakan setiap kegiatan dan aktifitasnya.
Paradigma Islam Wasathiyah harus bisa menjadi ruh dari setiap gerakan MUI di semua tingkatan selama lima tahun ke depan. Hal ini dipandang penting seiring dengan semakin kuatnya indikasi bergesernya gerakan keislaman di negeri ini ke kutub ekstrim, baik yang ke kiri ataupun yang ke kanan. Pergeseran ke kutub kiri memunculkan gerakan liberalisme, pluralisme dan sekularisme dalam beragama. Sedangkan pergeseran ke kutub kanan menumbuhkan radikalisme dan fanatisme sempit dalam beragama.
Pergerakan kedua kutub ini disadari atau tidak, diakui atau tidak, merupakan gambaran pertarungan ideologi global yang menerjang di Indonesia. Dampaknya pertarungan tersebut telah memporak-porandakan bangunan keislaman yang selama ini telah dibangun oleh para ulama terdahulu di negeri ini.
Islam wasathiyah sebagai paradigma perkhidmatan di lingkungan MUI diharapkan bisa mengembalikan gerakan keislaman di Indonesia sebagaimana yang dibangun ulama terdahulu. Yaitu keislaman yang mengambil jalan tengah (tawassuth), berkeseimbangan (tawazun), lurus dan tegas (i’tidal), toleransi (tasamuh), egaliter (musawah), mengedepankan musyawarah (syura), berjiwa reformasi (islah), mendahulukan yang prioritas (aulawiyah), dinamis dan inovatif (tathawwur wa ibtikar), dan berkeadaban (tahadhdhur).
Pengurus MUI di semua tingkatan harus memahami dan menghayati paradigma Islam wasathiyah ini, sehingga dapat menjadi corong dalam menyampaikannya kepada umat. Setiap pengurus MUI harus mendakwahkan Islam wasathiyah kepada sebanyak mungkin umat Islam. Secara lebih sistematis, MUI akan menyiapkan kader-kader da’i di seluruh Indonesia untuk menjadi ujung tombak menyebarkan paradigma Islam wasathiyah ini. Sehingga pemahaman keislaman sebagaimana yang telah diletakkan oleh para ulama terdahulu di Indonesia bisa hadir kembali dan menjadi jati diri muslimin di Indonesia.
Hadirin-hadirat yang berbahagia…
Demikianlah kiranya sambutan saya atas nama Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia. Mudah-mudahan ada manfaatnya dan dapat dijabarkan melalui persidangan Rakernas ini. Kami berdo’a semoga permusyawaratan ini diridhai oleh Allah SWT dan dapat merumuskan hasil-hasil yang baik. Selamat bermusyawarah, semoga sukses.
Wabillahittaufiq walhidayah, wallahul muwaffiq ila aqwamit thariq.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Jakarta, 22 November 2018
DEWAN PIMPINAN
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Ketua Umum,
Prof. DR. KH. MA’RUF AMIN