YOGYAKARTA – Majelis Ulama Indonesia memprediksi sebanyak 80 persen dari total produk di Indonesia akan bersertifikat halal pasca-2019.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif KH Ma’ruf Amin mengakui persentase produk bersertifikasi halal di Indonesia saat ini memang masih rendah, berada pada kisaran 15-2 persen. Namun, kehadiran Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang juga melahirkan Badan Pengawas Jaminan Produk Halal (BPJPH) diyakini mampu mendorong sertifikasi halal karena sertifikasi tersebut bersifat mandatori.
“Alhamdulillah Indonesia sudah punya UU JPH. Sertifikasi halal yang tadinya kesukarelaan, maka sesudah 2019 ini halal menjadi mandatori, sehingga sertifikat halal menjadi wajib,” ungkap Kiai Ma’ruf kala menutup Jogja Halal Fest di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Ahad (14/10).
Dia mengatakan, sistem halal tidak hanya tumbuh di Indonesia namun juga telah menjadi isu global. Ini tampak dari kunjungannya ke Taiwan beberapa bulan lalu bahwa negara-negara yang minoritas Muslim pun fokus mengembangkan produk halal. “Saya selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah meresmikan “Sincung Halal For Taiwan,” ujarnya.
Dia meyakini posisi Indonesia dalam perkembangan produk-produk halal ini sangat strategis. Dengan jumlah penduduk Mulim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang lebih besar mengembangkan dan menyebarluaskan produk halal dibanding negara lain.
Kiai Ma’ruf yang juga Ketua Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ini menambahkan, perkembangan sistem halal di Indonesia wajib diapresiasi. Pasalnya, sistem halal meluas dari yang semula hanya di makanan, juga menyentuh fashion halal.
Sebagai informasi, Jogja Halal Fest yang berlangsung 11-14 Oktober 2018 di JEC itu diikuti 217 stand yang terdiri dari fashion, kuliner, lembaga keuangan syariah bank dan nonbank, lembaga pendidikan, lembaga sosial, rumah sakit syariah, lembaga pemerintah, properti syariah, hotel syariah, serta travel syariah ikut memeriahkan acara ini. (Azhar/Nashih)