Jakarta – Penanganan terorisme yang berlangsung di Indonesia selama ini lebih menekankan pada upaya penangkapan dibandingkan pencegahan. Sumber-sumber penyebab terorisme masih jarang disentuh dengan serius. Kehadiran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) adalah wujud penanganan kasus terorisme di sektor hilir. MUI setelah bertemu presiden Jokowi beberapa bulan lalu dan Wakil Presiden Jusuf Kalla awal tahun 2016, akhirnya membentuk Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia (BPET MUI) untuk mencegah terorisme dari sumbernya, dari hulunya.
Kepala BPET MUI Buya Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, MUI sebagai lembaga yang di dalamnya mewadahi ulama, zuama, dan cendekiawan muslim merasa prihatin dengan munculnya masyarakat yang gampang tersulut radikalisme dan ekstremisme. Dua hal itu merupakan benih terorisme.
“Perilak radikal dipicu atas ketidakpuasan dalam kondisi yang ada sehingga menuntut adanya perubahan yang segera dan cepat padahal perubahan membutuhkan waktu bertahap, ” ungkapnya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (03/10) saat memberikan sambutan Seminar Nasional Penanganggulangan Bahaya Radikalisme dan Ekstremisme di Indonesia.
“Perilaku radikal, intoleran, dan ekstrem bertentangan dengan nilai Islam yang damai, penuh kasih sayang, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, dan moderat, ” tambahnya.
Sebelum membentuk badan ini, MUI sejak tahun 2003 sudah mengeluarkan fatwa tentang terorisme. Fatwa tersebut menegaskan bahwa terorisme merupakan perbuatan kejahatan terhadap kemanusian, peradaban, dan menciptakan ancamana serta merugikan kesejahteraan masyarakat.
Pendirian BPET merupakan wujud penguatan aspek organisasional. MUI, lanjut buya Zainut, sebelumnya juga telah membentuk sebuah tim bernama tim penanggulangan terorisme (TPT). Tim ini berusaha mengurangi benih-benih terorisme dari hulu dengan pendekatan khas MUI berupa keagamaan.
“MUI mendirikan tim penanggulangan terorisme melalui pendekatan keagamaan, melalui konstruksi pemikiran dan pengajaran makna jihad, ” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (BAINTELKAM POLRI) Irjen. Pol. Suntana dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, potensi MUI untuk memberangus terorisme sangat besar. Pemahaman keagamaan ditopang jangkauan MUI yang menyentuh level kecamatan membuat MUI mampu bersama BNPT dan lembaga lainnya mencegah terjadinya terorisme.
“Potensi MUI sangat besar karena memiliki jangkauan sampai wilayah kecamatan, sehingga kerjasama dengan Polri/BNPT akan sangat baik dalam menanggulangi teroris, ” ungkapnya.
“Tugas kontra radikalisme bukan hanya tugas polisi, namun juga tugas semua pihak.” tutupnya. (Azhar)