JAKARTA – Ketua Islamic Dakwah Fund Majelis Ulama Indonesia (IDF MUI) Dr Ir Lukmanul Hakim, M.Si menyampaikan rencana untuk memaksimalkan potensi wakaf umat saat menghadiri Rapat Pimpinan di Kantor Pusat MUI Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2017).
Lukman menyampaikan potensi wakaf umat masih terbuka lebar. Hal ini disampaikan setelah sehari sebelumnya (6/3/2017) IDF MUI menggelar Rapat Kerja (raker) di Hotel Lumire Jakarta Pusat.
Menurut penjabaran Lukman, ada lima skema wakaf yang bisa dimaksimalkan. Lima skema tersebut terdiri dari tabungan wakaf tunai produktif, wakaf aset, wakaf manfaat, wasiat, serta wakaf tunai produktif tanpa uang tunai.
Hanya saja, wakaf potensial tersebut belum memiliki landasan. Sehingga, lanjut Lukman, MUI perlu mengeluarkan fatwa terkait rencana tersebut agar ke depan semua bisa berjalan lancar. “Nanti akan dikawal fatwanya,” kata Lukman.
Lukman menambahkan, wakaf tersebut salah satunya akan digunakan untuk membantu korban bencana alam. Selama ini korban bencana alam tidak mendapatkan keringanan kredit. Hal itu tentu menimbulkan masalah pascabencana. “Setelah terjadi bencana, force majeure, hutang korban bencana masih ada (di bank). Jauh lebih sulit untuk kembali bangkit,” ujarnya.
Untuk itu, IDF MUI berencana untuk membantu korban tersebut melalui skema wakaf. “Kita mencoba menghidupkan kembali mereka yang terkena bencana. Sekaligus memberikan spirit usaha kepada mereka,” katanya.
Untuk memaksimalkan wakaf, IDF MUI akan mengeluarkan produk dan kerjasama dengan bank syariah. “Kerjasama IDF MUI melalui mobile banking akan dikeluarkan pada grand launching IDF MUI pada bulan April,” ujar Lukman. (Azhar/Din)