JAKARTA – Gerakan Nasional Anti Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Ganas Annar MUI) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mengadakan seminar bertajuk berbagi pengalaman dalam pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Gedung MUI Pusat, Jakarta Selasa (07/08) kemarin.
Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengatakan, Narkoba saat ini sudah masuk kategori bahaya global atau dalam istilahnya ad-dararul ‘am. Untuk menghadapi bahaya seperti ini, maka dibutuhkan kerjasama berbagai lembaga baik itu lembaga pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan.
“Dalam menghadapinya perlu ada langkah-langkah yang sinergitas antara berbagai lembaga negara, jangan sampai nanti di sini ditutup, lari ke sana,” ucapnya.
Penanggulangan narkoba, tutur Kiai Ma’ruf, tidak lain bertujuan menjaga generasi masa depan bangsa. Terjaganya pemuda dari narkoba diharapkan memunculkan generasi yang lebih baik dari generasi saat ini. Dalam diskusi tersebut, Kiai Ma’ruf berharap lahir ide maupun gagasan untuk memberantas narkoba sampai akar-akarnnya.
“Jangan sampai narkoba terus menjadi hantu bagi kita bangsa Indonesia,” paparnya.
Sementara itu, Kepala BNN Komjen. Pol. Heru Winarko dalam kesempatan yang sama menegaskan kasus narkoba jauh lebih serius dibandingkan korupsi dan terorisme.
“Daya rusak narkoba lebih serius dibandingkan korupsi dan terorisme,” tutunya.
Hal tersebut tidak lain karena korban narkoba tidak mengenal umur, wilayah, maupun kelas ekonomi. Narkoba bisa menyerang siapa saja tanpa pandang bulu. Inilah kemudian yang disebutnya sebagai hal membahayakan. Ia juga menegaskan bahwa 70% pegonsumsi narkoba akan kembali lagi menjadi pecandu pasca keluar dari pusat rehabilitasi.
“Pengidap narkoba tidak bisa kembali seratus persen, ” ungkapnya.
Dikatakannya, jumlah pengonsumsi narkoba di Indonesia yang terdata sampai saat ini berjumlah 3,5-4 juta orang. Pemasaran narkoba di setiap daerah, tuturnya, begitu canggih. Bahkan setiap daerah di Indonesia memiliki selera jenis narkoba yang berbeda sehingga penanganan rehabilitasinya nanti juga berbeda. Pasar peredaran narkoba juga lebih canggih lagi karena sudah masuk deep web dan pembayarannya menggunakan bitcoin.
Melihat kondisi pasar Narkoba yang kian mengkhawatirkan, Heru berencana mengusulkan revisi UU No 35 Tahun 2009 agar sesuai konvensi internasional terkait penanganan narkoba. Selain itu, bersama kementerian agama, BNN akan memasukkan kurikulum terkait penghindaran narkoba sebagai modul pelajaran di sekolah-sekolah.
“Kita membangun sistem, akan bersama menteri agama untuk MoU, dimasukkan kurikulum berupa modul dari SD, SMP, SMA,” ucapnya.
“Mudah-mudahan dari MUI bisa bersama kita melath dan ketika keluar,” pungkasnya. (Azhar/Anam)