• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Pidato Ketum MUI Dalam Tasyakur Milad ke-43

admin by admin
19 Juni 2019
in Berita
0
LPPOM MUI-IAI Sambas Jalin Kerjasama Kampanyekan Produk Halal
14
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

POKOK-POKOK PIKIRAN

SAMBUTAN KETUA UMUM MUI

DALAM ACARA TASYAKURAN MILAD MUI KE-43

DAN PELETAKAN BATU PERTAMA PEMBANGUNAN MENARA MUI

Jakarta, 26 Juli 2018

——-

 

PENGANTAR

  • Assalamu’alaikum w. w.
  • Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya kita semua dapat hadir dalam acara ini.
  • Terima kasih atas kehadiran hadirin semua pada acara ini, terutama kepada Presiden, Bapak Ir. H. Joko Widodo.
  • Kehadiran Bapak Presiden dan Ibu dan Bapak sekalian merupakan wujud perhatian, dukungan, dan kecintaan kepada organisasi MUI.

MILAD MUI KE-43

  • Hari ini, MUI tepat berusia 43 tahun menurut hitungan Miladiyah.
  • MUI berdiri pada 26 Juli 1975 lalu di Jakarta.
  • Alhamdulillah dengan pertolongan Allah, dukungan dan bantuan semua pihak, termasuk pemerintah, MUI dapat eksis saat memasuki 43 tahun. Harapan MUI, dalam masa pemerintah Bapak Presiden Jokowi sekarang ini, MUI makin maju.
  • Selama 43 tahun ini, MUI telah ikut aktif mengambil tugas dan tanggung jawab untuk melindungi dan memajukan umat, merawat kerukunan umat beragama, meningkatkan kesejahteraan bangsa, dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945.
  • Jejak panjang pengabdian MUI selama 43 tahun tersebut berlandaskan pada dua posisi MUI: sebagai himayatullah ummah (melindungi umat) dan sebagai sodiqul hukumah (mitra pemerintah).
  • Berbicara umat berarti berbicara bangsa.
  • Selama 43 tahun, MUI sebagai himayatul ummah telah melakukan langkah-langkah strategis dan konkret untuk melindungi umat Islam dari hal-hal yang buruk, dari makan dan minuman yang haram, dari kebodohan dan kemiskinan, dari paparan paham radikal dan terorisme serta dari diskriminasi dan ketidak-adilan. Juga MUI aktif memandu umat dengan berbagai fatwa, memajukan umat, mensejahterakan umat, menjadikan umat yang toleran dan menerima perbedaan serta mampu berperan aktif dalam pembangunan dan penyelenggaraan negara.
  • Selama 43 tahun, sebagai sodiqul hukumah telah menjalankan berbagai program kerja yang saling mengisi dan melengkapi dengan program pemerintah. MUI menjalin kerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah dalam rangka membantu secara konkret beban dan tanggung jawab pemerintah agar menjadi ringan.
  • Rentang dan spektrum program kerja MUI tersebut sangatlah luas dan banyak, sebanyak kebutuhan dan masalah umat serta berbagai tugas dan tanggung jawab pemerintah. Mulai dari bidang keagamaan, dakwah, halal, kerukunan umat beragama, pendidikan, ekonomi dan keuangan syariah, kesehatan, kependudukan, hingga masalah narkoba dan terorisme.
  • MUI telah melewati masa kepemimpinan lima presiden, yakni Bapak Presiden Soeharto, Bapak Presiden BJ. Habibie, Bapak Presiden KH. Abdurrahman Wahid, Ibu Presiden Megawati Soekarnoputri, dan Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dan alhamdulillah sekarang MUI di dalam masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau yang lebih populer di kalangan rakyat dengan panggilan Bapak Jokowi.
  • Kehadiran Bapak Presiden Jokowi menunjukkan perhatian dan dukungan yang kuat dari Bapak Presiden kepada MUI, kepada ulama, dan kepada umat Islam. Terima kasih Bapak Presiden.
  • Hal itu juga mencerminkan hubungan yang dekat dan akrab serta saling mengisi dan menguatkan antara dua komponen yang sangat strategis di negara kita, yaitu ulama dan umaro.
  • Situasi dan kondisi sebuah negara apakah baik atau buruk, apakah akan maju atau terpuruk, sejahtera atau miskin, kaya atau miskin, tergantung dari dua komponen di dalamnya, yakni ulama dan umaro.
  • Untuk itu ulamanya harus baik dan umaronya juga harus baik. Manakala salah satu kurang baik maka tidak dapat diwujudkan negara yang adil dan sejahtera serta tertib dan damai.
  • Untuk itu, MUI akan terus berikhtiar meningkatkan kualitas ulama dan peranannya dalam kehidupan bangsa. MUI juga terus mendorong dan mengingatkan umaro atau pemerintah, agar makin besar pengabdiannya kepada rakyat, bekerja keras untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat. Memberikan kebahagiaan kepada rakyat. Memenuhi hajat hidup rakyat agar tidak ada rakyat yang hidup dalam kesulitan dan kekurangan.
  • Untuk itulah pemerintah hendaknya terus bekerja keras setiap hari, setiap waktu untuk memikirkan bagaimana membahagiakan rakyat. Sudah sangat tepat sekali semboyan pemerintahan sekarang ini, kerja, kerja dan kerja.
  • Di dalam ajaran Islam, mengutamakan dan fokus pada kerja dan produktivitas merupakan ajaran yang sangat penting.
  • Harapan MUI dan doa para ulama, kiranya kebijakan pemerintahan Bapak Jokowi sekarang dan masa datang dapat lebih baik dan lebih sesuai dengan cita-cita, aspirasi, harapan dan kebutuhan umat Islam.
  • Para ulama yang menjadi pewaris para Nabi akan terus berikhtiar untuk mendampingi pemerintah, berpartisipasi aktif dalam program pemerintah sesuai tugas dan tanggung jawabnya. Di sisi lain, ulama akan terus memberikan saran dan masukan kepada pemerintah agar dapat berjalan lebih baik lagi. Dan mengingatkan pemerintah apabila ada hal-hal yang dipandang kurang tepat atau tidak sesuai dengan ajaran agama.
  • Bangsa kita insya Allah akan melaksanakan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019. MUI mengharapkan kiranya pemilu tersebut dapat terlaksana dengan jujur dan adil, tertib dan damai. Semua kontestan taat kepada aturan main dan menjunjung tinggi etika dan moral serta berperilaku akhlaqul karimah.
  • Ulama mengharapkan Pemilu 2019 tersebut akan berjalan demokratis dan terhindar dari perilaku kurang terpuji apalagi melanggar hukum. Dari pemilu tersebut MUI mengharapkan dapat terpilih para anggota DPR dan DPRD, para anggota DPD dan pasangan Presiden dan Wakil Presiden yang terbaik dan mampu mengemban amanah rakyat membawa negeri kita kepada kemajuan dan kemaslahatan di bawah lindungan Allah SWT.
  • MUI mengharapkan bangsa kita tetap utuh dan bersatu walaupun berbeda pilihan politiknya pada Pemilu 2019.
Artikel Terkait  Hindari 7 Hal dalam Transaksi dengan Uang Elektronik

 

PEMBANGUNAN MENARA MUI

  • Peran, tugas dan tanggung jawab MUI semakin hari semakin meningkat dan besar. MUI juga dihadapkan dengan keharusan menjawab perubahan zaman dan tantangan global.
  • Harapan dan tuntutan umat Islam terhadap peran MUI juga makin meningkat seiring makin meningkatnya kesadaran dan kebutuhan umat Islam.
  • Demikian pula harapan pemerintah kepada MUI semakin besar untuk mengambil peran dalam dalam kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan.
  • Kesemuanya membutuhkan respon MUI yang cepat, tepat, dan optimal. Selama ini MUI terus menerus meningkatkan ikhtiar dan perjuangannya untuk memenuhi semua harapan, tantangan, dan tugas serta tanggung jawabnya tersebut.
  • Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab MUI tersebut dilakukan oleh perangkat organisasi berupa 12 komisi dan 10 lembaga yang berada di bawah arahan dan kepemimpinan Pimpinan Harian MUI dan masukan dari Dewan Pertimbangan MUI.
  • Perangkat-perangkat organisasi itulah yang menjalankan tugas sehari-hari MUI, baik di pusat maupun di daerah.
  • Dalam ikhtiar untuk lebih mengoptimalkan peran MUI tersebut, MUI Pusat membutuhkan sebuah kantor milik sendiri yang representatif, modern, sesuai kebutuhan organisasi dan perkembangan zaman.
  • Saat ini, kami belum mempunyai kantor milik sendiri. Sekarang ini MUI Pusat berkantor di sebuah bangunan empat tingkat di Jl. Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat milik Kementerian Agama dengan status pinjam-pakai.
  • Kantor MUI Pusat yang terdiri dari empat lantai tersebut dipandang saat ini tidak lagi mampu mewadahi berbagai kegiatan MUI dengan 12 komisi dan 10 lembaga tersebut.
  • Atas dasar itu, dengan mengucapkan Bismillahirrohmaanir-rohim dan mohon pertolongan Allah SWT, pada hari ini MUI memulai program untuk memiliki kantor milik sendiri. Sebuah kantor yang sesuai dengan kebutuhan organisasi, kantor yang mampu menampung semua aktivitas organisasi dan menjadi pusat kegiatan umat Islam.
  • Kantor MUI Pusat tersebut insya Allah dibangun di lokasi lahan ini dan kantor tersebut berada dalam sebuah gedung tinggi di kawasan pusat bisnis dan aktivitas Islam.
  • Pengelola lahan dan pengembang yang membangun kantor MUI tersebut adalah PT Prima Jaringan dengan dukungan dana dari PT Asia Raya Kapital.
  • Insya Allah gedung dimana MUI Pusat akan berkantor akan diberi nama Menara MUI.
  • Dana yang digunakan untuk membeli kantor MUI berasal dari wakaf yang dihimpun dan dikelola MUI dari umat Islam, para pemimpin, dari perusahaan dan lembaga, dari para aghniya dan pengusaha, serta dari berbagai sumber yang halal dan sesuai syariah.
  • Pembelian kantor dilakukan secara bertahap dan per lantai atau beberapa lantai dalam satu tahapan pembelian sesuai jumlah dana wakaf yang dapat dihimpun oleh MUI.
  • Kami mohon doa dan dukungan dari Bapak Presiden dan Ibu Bapak sekalian serta umat Islam agar pembangunan kantor MUI Pusat ini berjalan lancar dan MUI dapat memiliki kantor baru dengan status milik sendiri. Aamiin ya Robbal alamin.
Artikel Terkait  Heboh Tuyul di Tasikmalaya, Ini Fatwa MUI Terkait Praktik Perdukunan

PENYERAHAN SERTIFIKAT WAKAF

  • Alhamdulillah dana wakaf telah mulai terkumpul mulai hari ini dan para wakif tersebut juga telah hadir di tengah-tengah kita.
  • Untuk itu, mohon perkenan Bapak Presiden Jokowi kiranya setelah sambutan kami ini dapat menyerahkan sertifikat wakif kepada beberapa tokoh dan lembaga yang telah memberikan dana wakaf pembangunan gedung ini.
  • Harapan kami, semoga setelah penyerahan sertifikat wakif ini, makin banyak para tokoh, para pengusaha, para aghniya, para pemimpin dan perusahaan serta lembaga yang memberikan dana wakaf untuk pembelian kantor MUI tersebut yang akan menjadi salah satu pusat kegiatan umat Islam Indonesia.
  • Semoga semua kebaikan Bapak dan Ibu tersebut mendapat pahala dan ridlo dari Allah serta memperoleh balasan yang berlipat ganda. Aamiin ya Robbal alamin.
  • Kami mohon Bapak Presiden Jokowi memberikan sambutan pada acara ini yang sebelumnya didahului dengan penyerahan sertifikat wakif kepada beberapa tokoh atau lembaga.
  • Selanjutnya, Bapak Presiden mohon berkenan juga untuk meletakkan batu pertama pembangunan Menara MUI ini yang selanjutnya diikuti oleh para tokoh bangsa, para ulama dan pejabat serta pimpinan ormas Islam.

PENUTUP

  • Demikianlah sambutan kami. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Presiden dan para hadirin sekalian.
  • Wassalamu’alaikum w. w.

DEWAN PIMPINAN

MAJELIS ULAMA INDONESIA

Ketua Umum,

Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin

Tags: Menara MUISambutan
Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia