PALU–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Prof Zainal Abidin meminta masyarakat memanfaatkan Hari Anak Nasional 2018 sebagai momentum memaksimalkan upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Momentum peringatan Hari Anak Nasional harus menjadi refleksi pemaksimalan upaya melindungi dan memenuhi hak anak,” ujarnya di Palu saat menyambut Hari Anak Nasional 2018 di Palu, Ahad (22/07) seperti dimuat Antara.
Zainal menilai pemenuhan dan perlindungan anak yang dilakukan pemerintah telah berjalan baik. Beberapa aturan seperti perlindungan anak maupun pengarusutamaan gender adalah bukti kerja pemerintah tersebut.
Di antara indikatornya, kata dia, aturan pemerintah terkait perlindungan anak telah sampai di level daerah. Pemerintah daerah sudah menindaklanjuti peraturan pemerintah pusat dengan membuat peraturan daerah yang bertujuan menguatkan dan melindungi keluarga.
“Pemerintah telah serius dalam upaya perlindungan dan pemenuhan terhadap anak. Namun, perlu ada partisipasi masyarakat bersama-sama pemerintah melindungi anak, ” ungkapnya.
Dia menambahkan, Islam mengajarkan perlindungan anak sejak masih dalam kandungan atau berbentuk janin. Bentuk perlindungan anak dalam Islam misalnya adalah adanya rukhsah atau keringanan bagi seorang wanita hamil tidak berpuasa. Islam dengan tegas menyatakan anak memiliki hak untuk lahir dan selamat di dunia.
“Firman Allah dalam Surah al-An`am ayat 151 memberikan penegasan bahwa tidak boleh membunuh anak yang lahir. Itu artinya Allah memberikan hak kepada anak lahir dan tumbuh menjadi remaja serta dewasa, ” katanya.
Selain itu, lanjutnya, Islam juga memberikan perlindungan dan perhatian pada anak berupa pemberian nama yang baik, kejelasan siapa orangtuanya, serta asal usul leluhurnya. Islam juga membimbing dan mendidik agama maupun moral, sampai seorang anak siap menikah.
Sumber: Antara
Editor : Nashih