Pontianak — Dalam rangka persiapan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Barat menyelanggarakaan rapat pemantapan, Rabu, 11/7 Sore bertempat di Kantor MUI Kalimantan Barat Kompleks Masjid Raya Mujahidin Pontianak.
Hadir dalam rapat terbatas tersebut, Sekertaris Umum MUI Kalimantan Barat, Dr. Zulkifli Abdillah, Ketua Panitia Rakerda, Drs Jibpridin, M.Si dan beberapa pengurus harian MUI Kalimantan Barat serta panitia Rakerda.
Dalam paparannya, Jibpridin menyampaikan bahwa kegiatan Rakerda kali ini mengambil tema “Penguatan Peran MUI Sebagai Pelayan Umat dan Mitra Pemerintah Dalam Menjaga Harmoni di Kalimantan Barat” . Pemilihan tema ini didasarkan atas perlunya penguatan peran sentra MUI sebagai pelayan umat (khodimul Ummah) dan mitra pemerintah dalam menjaga harmonisasi di Kalimantan Barat.
Oleh karena itu menurutnya, dalam rakerda kali ini akan dibahas beberapa program strategis MUI Kalimantan Barat baik jangka menengah maupun jangka panjang. ‘Rakerda kali ini diharapkan masing-masing komisi di MUI Kalimantan Barat setidaknya mampu menghasilkan dua program, baik unggulan maupun partisipan. Program unggulan atau inti adalah program yang menjadi bidang dari komisi tersebut, sedangkan program partisipan adalah program yang melibatkan kerjasama dan kemitraan antara MUI Kalbar dengan instansi atau ormas terkait. “, pungkasnya
Ditemui terpisah, Zulkifli Abdillah menyampaikan bahwa Rakerda adalah forum resmi yang wajib dilakukan untuk merumuskan program kerja yang selanjutnta menjadi acuan kerja MUI Provinsi Kalbar selama masa khidmat 2018-2023. Program kerja yang dirumuskan adalah penjabaran lebih lanjut dari pokok-pokok program kerja yang telah diputuskan dalam Musyawarah Daerah beberapa waktu lalu. Program kerja yang disusun juga mengacu pada visi-misi MUI Pusat yang diderivasi menjadi visi-misi MUI Provinsi Kalbar. Visi-Misi inilah yg menjadi acuan bagi seluruh komisi dalam merumuskan program kerja lima tahun ke depan. Rakerda menjadi forum untuk mendiskusikan dan menetapkan program kerja yang telah dirumuskan oleh masing-masing komisi. Selain seluruh Pengurus MUI Provinsi, Rakerda juga diikuti oleh Ketua dan Sekretaris MUI Kabupaten/Kota se-Kalbar dan utusan beberapa Ormas Islam tingkat Provinsi Kalbar.
Rakerda MUI Kalimantan Barat kali ini akan diselenggarakan Jumat-Sabtu, 20-21 Juli 2018. Selain membahas program kerja MUI Kalimantan Barat, dalam Rakerda kali ini juga dirangkai dengan agenda dialog interaktif yang akan melibatkan beberapa narasumber dari Bank Syariah, Kapolda, serta Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat. (Fauzi/Thobib)