Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur menyanjung kerja Polres Cianjur pada Bulan Ramadan kali ini karena telah menghentikan peredaran 125 Kilogram ganja kering dan 77 Jerigen bahan miras oplosan di daerah itu.
“Ini sesuatu yang luar biasa, Alhamdulillah polisi bisa menyita dan mengamankan para pelaku peredaran ganja dan minuman keras, ” ungkap Ketua MUI Cianjur KH. Abdul Halim di Cianjur, Ahad (03/06).
“Saya mendapat informasi dari anggota kami di MUI dan sudah sepatutnya kepolisian mendapat apresiasi,” imbuhnya.
Ulama yang kerap disapa Ajengan Halim tersebut menyebutkan, kinerja polisi tersebut merupakan kabar menggembirakan khususnya bagi umat Islam karena bertepatan dengan bulan Ramadhan. Selain itu, kabar penangkapan pelaku tersebut juga penting untuk menyelematkan citra Cianjur sebagai kota santi. Kalau saja peredaran ganja dan miras tersebut tidak dihadang kepolisian, citra Cianjur sebagai kota santri akan tercoreng dengan masuknya dua barang haram tersebut.
Mirip dengan kerja kepolisian, Ajengan Halim mengatakan, selama ini MUI dan ulama setempat berusaha menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar untuk mencegah hal-hal serupa merebak di Cianjur.
“Kami sebagai ulama mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat,” katanya.
MUI berharap berbagai pihak tidak berpuas diri dengan penangkapan ini. MUI meminta semua pihak khususnya kepolisian tetap bekerja keras membongkar jaringan peredaran ganja dan miras tersebut bahkan sampai akarnya.
“Harus diungkap siapa dalang peredaran ganja dan miras itu, kalau perlu sampai ke akar-akarnya,” katanya. (Harun/Anam)