Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan tadzkirah atau seruan terkait kondisi perubahan iklim dan pemanasan global yang berdampak pada kekeringan di sebagian wilayah dan menyebabkan gagal panen, krisis air bersih, kebakaran lahan, hingga kabut asap.
Seruan tersebut disampaikan dalam surat Tadzkirah bernomor TAD-468/MUI/X/2015, dan ditandatangani Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin dan Sekjen MUI Anwar Abbas pada 20 Oktober 2015.
Ada tiga seruan yang dikeluarkan oleh MUI untuk masyarakat. Pertama, MUI menyerukan masyarakat untuk bertobat dan memohon ampun kepada Allah dari segala macam maksiat, meninggalkan perilaku zalim, memperbanyak sedekah, dan meninggalkan permusuhan. Karena kekeringan berkepanjangan yang melanda negeri ini bisa jadi merupakan peringatan dari Allah SWT atas perbuatan kita.
Kedua, MUI mengimbau kaum Muslimin melaksanakan salat Istisqa (salat minta hujan) dengan didahului puasa 3 hari, memperbanyak istighfar, perilaku sopan santun dan berkehidupan sederhana. Kaum Muslim juga diminta memohon doa dari para sholihin, sesuai yang dilakukan Rasulullah SAW dan para sahabat.
Ketiga, MUI meminta pemerintah mengambil kebijakan tegas dan strategis yang berimplikasi pada penghentian atau setidaknya pengurangan dari berbagai dampak buruk kemarau panjang. Kebijakan itu antara lain menegakkan hukum yang menjerakan kepada setiap pelaku pembakaran dan pemilik lahan yang menyebabkan bencana asap. (*)