• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Berita

Pertumbuhan Perbankan Syari’ah Alami Penurunan, Perlu Terobosan

admin by admin
21 Februari 2017
in Berita
0
1
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dewan Syariah Nasional akan menggelar Ijtima’ Sanawi atau pertemuan tahunan ke 10 pada 16-18 Desember 2014. Pertemuan Tahunan ini mengambil tema Peran Dewan Pengawas Syariah dalam Menyongsong Ekonomi ASEAN di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.

“Sejumlah fatwa-fatwa baru yang digunakan industri keuangan syariah akan disosialisasikan dalam forum ini, termasuk isu-isu kebijakan baru terkait pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia dan peningkatan kualitasnya dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN,” kata Ketua DSN MUI KH Dr. Ma’ruf Amin, Selasa (16/12/2014).

Ma’ruf berharap nantinya para DPS Indonesia bisa beroperasi di luar negeri, dan bagaimana menyiapkan strategi ketika DPS luar negeri masuk ke Indonesia.

Acara ini dibuka oleh Dewan Pengawas OJK Mulya Siregar dan diikuti oleh hampir semua anggota Dewan Pengawas Syariah DSN. Turut hadir dalam pertemuan tahunan ini adalah para Dewan Pengawas Syariah dari industri keuangan syariah.

Forum tahunan ini mengkaji berbagai permasalahan-permasalahan dalam pengembangan industri keuangan syariah, mensosialisasikan regulasi, baik Direktorat Perbankan Syariah (DPbS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Industri Keuangan NonBank (IKNB) Syariah OJK, dan Pasar Modal Syariah OJK.

Sementara itu, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mulya Siregar menyatakan tahun 2015 OJK mempunyai sasaran terkait pengembangkan industri jasa keuangan syariah, diantaranya, industri keungan syariah harus dapat memanfaatkan momentum layanan keuangan tanpa kantor, “Regulasi ini harus dimanfaatkan, karena banyak daerah-daerah kota kecil yang membutuhkan jasa keuangan syariah tetapi belum ada lembaganya, nantinya mereka tidak harus membuka kantor cabang, tetapi cukup melalui agen-agen saja,” kata Mulya Siregar.

Dia juga berharap, Lembaga keuangan syaraiah harus cepat menangkap bonus demografi, dengan tumbuhnya kalangan sektor menengah, industri keungan harus juga berkontribusi dalam pembiayaan yang sejalan dengan fokus pemerintah di sejumlah sektor, seperti energi terbarukan, termasuk sektor kemaritiman dengan melalkuakan kerjasama dengan kementerian KKP.

Artikel Terkait  Angkat Tema Pendidikan, FGD Pra KUII ke-7 Soroti Dikotomi Ilmu Agama dan Non-Agama

Dia meminta semua pelaku keuangan syariah untuk mempersiapkan peningkatan kualitas lembaga dan para pengurusnya di kalangan DSN dalam menghadapi MEA, “Kalau tidak, industri keaungan syariah di dalam negeri hanya bisa menjadi penonton di negeri sendiri, alangkah baiknya kita tidak hanya berkompitisi di dalam negeri, tetapi bisa berkompetisi ke luar negeri.

Menurutnya, angka pertumbuhan perbankan syariah menunjukkan angka penurunan, meskipun masih positif, akan tetapi terjadi tren penurunan yang bisa mengkhawatirkan, “kalau tidak ada terobosan kebijakan lama-lama bisa menuju ke negative, meskipun masalah ini dipicu oleh banyak sebab, termasuk masalah perekonomian yang juga mengalami perlambatan.

Indonesia perlu meniru Malaysia dalam hal menjadikan kemajuan industri keuangan dan perbankan syariah sebagai kepentingan nasional. Bisa disimpulkan bahwa produk keuangan dan perbankan syariah di Malaysia dijadikan salah satu keunggulan komparatif mereka yang senantiasa didukung dan dikembangkan dengan berbagai cara dan strategi.

Produk keuangan dan perbankan syariah tidak lagi dipandang secara sempit untuk kepentingan agama tertentu, tetapi sejatinya memiliki potensi untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat. Tidak hanya di sejumlah Negara Muslim seperti Malaysia, bahkan di negara-negara seperti Inggris, Luxemburg, Singapura pun mengambil langkah-langkah strategis untuk mengembangkan keuangan dan perbankan syariah.

Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia