Depok – Kepala Pusat (Kapus) Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan, Eka Jusup Singka, merasa sangat bersyukur dengan dukungan ulama tentang perumusan istithaah kesehatan dari perspektif agama karena akan mendukung kemabruran haji.
“Istithaah kesehatan untuk jamaah haji sangat penting dan mendasar. Selain sangat bermanfaat dalam menjalankan rukun Islam ke-5, juga bisa mendukung kemabruran ibadah haji karena ibadah bisa dilakukan dengan baik, ” ungkap dr Eka pada Focus Group Discussion tentang Istithaah Kesehatan Haji, The Margi Hotel, Depok, Sabtu (28/4).
Dr Eka merasa jika para jamaah haji dalam keadaan sehat dan dapat menjalankan rangkaian ibadah haji dalam keadaan prima, maka sekembalinya pulang ke Indonesia memiliki kesalehan sosial yang baik dan mendapatkan haji mabrur.
Lebih lanjut, kata dr Eka, pelaksanaan haji pada tahun ini dan beberapa tahun ke depan jatuh pada musim panas yang dapat menimbulkan beberapa efek bagi kesehatan jamaah haji.
“Efek panas bisa berakibat tekananan darah naik, gula darah naik, dehidrasi, dan stress, “ kata Dr Eka.
Sebagai langkah preventif, imbuhnya, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Permenkes No 15 Tahun 2016, didukung dengan surat edarah PHU Kemenag Tahun 2018. Kini, katanya, yang sedang dilakukan adalah proses penyusunan fatwa istithaah haji.
“Sekarang sedang proses fatwa tentang istithaah dari MUI. Tentu kami sangat berterimakasih terhadap dukungan para ulama di Komisi Fatwa MUI yang merumuskan panduan istithaah kesehatan haji dalam fatwanya, “ ujar Dr Eka.
Berdasarkan data 2017 lalu, lanjutnya, ada lebih dari 600 jamaah haji yang wafat dan sekitar 4000 orang yang dirawat selama musim haji.
“Upaya kita ini adalah mensosialisasikan ke masyarakat tentang istithaah kesehatan haji, agar setiap jamaah bisa menyelesaikan hajinya dengan sempurna, “ tambah dr Eka. (Ichwan/thobib)