BOGOR –Menjelang Ijtima` Ulama Bulan Mei mendatang, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia bersama Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Istithaah Kesehatan Haji” pada Jum`at (6/4).
Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Dr dr Eka Jusup Singka, dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan haji mulai tahun ini hingga 5 sampai 10 tahun mendatang masuk dalam musim panas dengan suhu sekitar 50 °C hingga 53 °C di saat wuquf di Padang Arafah.
“Tahun ini musim haji jatuh pada pertengahan Agustus dan itu sangat panas bagi orang Indonesia, ” kata dr Eka saat Pembukaan FGD di Hotel Aston, Bogor, Jawa Barat.
Pihaknya mengatakan, dengan keadaan yang masih lebih baik dibandingkan tahun ini, data tahun 2017 menunjukkan lebih dari 4000 orang telah dirawat selama musim haji dan 66 orang terpaksa tertinggal di Saudi karena sedang menjalani proses perawatan .
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Dr Untung Suseno Sutarjo menjelaskan tujuan dari pembinaan jamaah haji di bidang kesehatan adalah agar prosesi ibadah haji terutama rukun dan wajib haji bisa dilaksanakan dengan baik.
“Prinsipnya kita ingin jaga agar jamaah kita pulang dan pergi dalam keadaan sehat, ” ujar Untung.
Di sisi lain, Dr Nasrullah Jasam, memaparkan bahwa kesehatan fisik merupakan bagian dari istithaah dalam berhaji, pihaknya selalu mengingatkan jamaah untuk terbiasa dengan pola hidup sehat selama menjalankan ibadah haji, terutama dalam menjaga cairan dalam tubuh tetap stabil.
“Kami ingatkan jamaah untuk minum air putih yang cukup, “ terang Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Kementerian Agama.
Dalam materinya, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Dr Asrorun Niam Sholeh, menyampaikan perlu adanya identifikasi lebih terukur dan peran ulama terkait klasifikasi istithaah kesehatan.
“Calon jamaah haji akan bisa lebih legowo dengan pendekatan keagamaan, “ kata Kiai Niam.
Setelah pembahasan panjang antara anggota FGD, muncul 21 usulan terkait muatan Permenkes Tahun 2016 dan 5 Masail Fiqhiyah pada Sabtu (7/4) yang akan dibahas lebih mendalam pada Ijtima` Ulama Komisi Fatwa MUI Mei mendatang (Ichwan/Din).