• Redaksi
  • Kontak
  • Kirim Tulisan
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Majelis Ulama Indonesia
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
        • Komisi Fatwa 2015-2020
        • Komisi Informasi dan Komunikasi 2015-2020
        • Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) 2015-2020
        • Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat 2015-2020
        • Komisi Pendidikan dan Kaderisasi 2015-2020
        • Komisi Pengkajian dan Penelitian 2015-2020
        • Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) 2015-2020
        • Komisi Ukhuwah Islamiyah 2015-2020
        • Komisi Kerukunan AntarUmat Beragama 2015-2020
        • Komisi Pembinaan Seni Budaya Islam 2015-2020
        • Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) 2015-2020
        • Komisi Luar Negeri dan Hubungan Internasional 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
        • Eco Masjid
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan
No Result
View All Result
Majelis Ulama Indonesia
No Result
View All Result
Home Artikel MUI

Di Muktamar Sufi Internasional, Waketum MUI Tawarkan Solusi Ekonomi

admin by admin
30 Agustus 2023
in Artikel MUI
0
di-muktamar-sufi-internasional,-waketum-mui-tawarkan-solusi-ekonomi
60
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA— Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kiai Marsudi Syuhud, menyampaikan bahwa sufi memiliki peran yang sangat penting dalam pemberdayaan ekonomi umat.

Hal itu dia sampaikan saat menyampaikan materi di Muktamar Sufi Internasional yang di gelar di Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (30/8/2023).

Dia mengatakan, pemberdayaan ekonomi umat mengandung makna sosial yang bertujuan untuk membangun perekonomian masyarakat, baik secara individu maupun kolektif.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengatakan, Jam’iyah ahlith Thariqah Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyah (Jatman NU) merupakan salah satu pelopor pelopor pemberdayaan ekonomi umat.

“Jatman ini merupakan lembaga sosial keagamaan yang sangat dekat dengan masyarakat dan sangat potensial untuk menjadi pelopor pemberdayaan ekonomi umat itu sendiri,” ujar Kiai Marsudi saat menjadi pembicara pada acara The International Sufi Conference yang mengusung tema ” Conemporary Sufi Works in Renewed World di pekalongan Jawa Tengah, Rabu (30/8/23).

Jatman NU adalah salah satu Badan otonom dari Nahdlatul Ulama yang merupakan organisasi keagamaan sebagai wadah pengamal ajaran thariqah al mu’tabarah.

Ajaran tersebut merupakan salah satu pilar dari ajaran Islam Ahlussunah Wal Jama’ah.
Jam’iyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyah juga merupakan suatu sarana bagi para mursyidin/khalifah, untuk lebih mengefektifkan pembinaan terhadap para murid yang telah berbaiat sekaligus sebagai forum untuk menjalin ukhuwah antar sesama penganut ajaran tarekat dalam rangka meningkatkan kualitas keimanan, ketakwaan dan keihlasan didalam amaliyah ubudiyyah serta meningkatkan rabithah terhadap guru mursyid/khalifah.

“Tujuan dari organisasi ini adalah untuk meningkatkan rabithah dan uchuwah terhadap guru mursyid/khalifah dan murid, yakni dengan cara menjadikan network ubudiyah menjadi network ekonomi,” ungkap Kiai Marsudi.

“Maka, usaha menggerakkan sebuah network sosial keagamaan menjadi network ekonomi itu merupakan sebuah pemberdayaan,” kata dia menambahkan.

Artikel Terkait  Klaim Sertifikat Halal Nabidz, MUI Tegaskan tak Pernah Tetapkan Kehalalannya

Selaras dengan hal tersebut, dia menekankan maka memberdayakan ekonomi untuk umat atau para penganut tarekat adalah sesuatu yang sangat mungkin untuk dilakukan.

Hal ini, menurut dia, karena Jatman mempunyai kekuatan dan kesempatan organisasi yang mempunyai angota indivdu-individu dari pusat sampai desa, mempunyai pengurus dan kantor dari pusat sampai desa, setiap individu dan kelompok mempunyai kebutuhan untuk hidup.

Selanjutnya, beberapa individu dan kelompok mempunyai aset yang bisa dikerjasamakan pemenfaatannya, Jatman/ NU sudah mempunyai lembaga yang bergerak dibidang ekonomi, setiap kelompok dan individu juga ada yang sudah mempunyai produk dagangan, organisasi Jatman juga mempunyai hubungan yang kuat dengan Pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Selain itu, kata dia, pondok pesantren yang berjumlah 26 ribu lebih dan mempunyai santri lebih dari 6 juta menjadi pasar utama, dan memungkinkan untuk kerja sama dengan koperasi pondok pesantren.

Dengan potensi besar yang dimiliki organisasi tersebut, Kiai Marsudi menyampaikan beberapa saran efektif yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan pemberdayaan ekonomi umat.

“Ada beberapa saran yang saya sampaikan, untuk permulaan diharapkan mendata anggota, baik anggota individu maupun kelompok. Selanjutnya mendata kebutuhan anggota, membuat chanel distribusi, mendata produk yang sudah dimiliki anggota dan mencari partner pembiayaan,” kata Kiai Marsudi.

Menurutnya, dalam menjalankan program ini perlu menjalin kerja sama dengan beberapa pihak sehingga, pemberdayaan ekonomi umat dapat dijalankan dengan lebih efektif.

“Tidak hanya itu, kita juga harus menjalin kerja sama dan membuat network dengan lembaga keuangan yang dimiliki kaum Nahdliyin dan lembaga keuangan lainnya yang ada,” ujar dia.

“Saya berharap dari konferensi internasional ini, akan menghasilkan kerja sama ekonomi diantara kita, dan kami membutuhkan investor-investor dari para peserta konferensi internasional ini,” kata dia.

Artikel Terkait  Wakil Ketua DSN: Fatwa MUI Diakui oleh Banyak Peraturan Perundang-undangan

Presiden Jokowi membuka Muktamar Sufi Internasional yang di gelar di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (29/8/2023).
Kegiatan Muktamar Sufi Internasional dipimpin Habib Luthfi merupakan kegiatan rutin tahunan yang ikuti 64 ulama Internasional dari 34 Negara.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Menhan Prabowo Subianto, dan Wakil Ketua Umum MUI. (Dhea Oktaviani, ed: Nashih)

Majelis Ulama Indonesia

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI
      • Kepengurusan MUI 2015-2020
      • Komisi 2015-2020
    • Kepengurusan MUI
    • Komisi
      • KOMISI FATWA
      • KOMISI UKHUWAH ISLAMIYAH
      • KOMISI PENDIDIKAN DAN KADERISASI
      • KOMISI DAKWAH
      • KOMISI PENGKAJIAN DAN PENELITIAN
      • KOMISI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
      • KOMISI PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT
      • KOMISI PEREMPUAN, REMAJA DAN KELUARGA
      • KOMISI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
      • KOMISI KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
      • KOMISI HUBUNGAN LUAR NEGERI DAN KERJASAMA INTERNASIONAL
    • Lembaga
      • LPPOM MUI
      • Dewan Syariah Nasional
      • LSP Majelis Ulama Indonesia
      • Dewan Halal Nasional
      • Islamic Dakwah Fund (IDF)
      • LPBKI – Lembaga Tashih
      • LSP DSN MUI
      • PINBAS
      • Basyarnas MUI
      • LPLH & SDA
      • Ganas Annar
      • LPBKI
  • Berita
    • Hoax
  • Produk
    • Majalah
    • Infografis
    • TV MUI
  • Fatwa
  • Konsultasi
    • Tanya Ulama
    • Bimbingan Syariah
      • Aqidah Islamiyah
      • Tuntunan Ibadah
      • Ekonomi Syariah
      • Etika Sosial/Politik
      • Hukum Keluarga
      • Paradigma Islam
    • Tanya Jawab Keislaman
      • Akhlaq
      • Aqidah
      • Ibadah
      • Muamalah
    • Jadwal Layanan Konsultasi
  • Khutbah
  • MUI Provinsi
    • MPU Aceh
    • MUI Sumatera Utara
    • MUI Sumatera Barat
    • MUI Lampung
    • MUI DKI Jakarta
    • MUI Jawa Barat
    • MUI Jawa Tengah
    • MUI Jawa Timur
    • MUI Sulawesi Selatan

© 2023 Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia