Bogor – Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin memuji Majelis Ulama Indonesia dalam menerapkan model Islam Wasathiyah dan sistem ekonomi Syariah di Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam sambutannya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ke-3 Majelis Ulama Indonesia, Selasa (28/11) di The Sahira Hotel, Bogor, Jawa Barat.
“Sejak awal berdiri, MUI sudah banyak berkontribusi untuk pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara. Yang paling konkrit adalah penerapan ekonomi syariah di Indonesia,” tegas Lukman.
Terkait capaian lainnya, kata Lukman, MUI telah memberikan rumusan yang tepat tentang apa itu Islam Wasathiyah, dan dengan rumusan ini Majelis Ulama Indonesia ikut serta menjaga kesatuan dan persatuan NKRI.
“MUI juga telah memberikan rumusan yang jelas dan tegas tentang Islam Wasathiyah, wasatha yang berarti di antara dua posisi, seperti sifat keberanian yang ada di antara ceroboh dan takut, dermawan di antara boros dan kikir. Kata wasatha lima kali disebutkan dalam Al-Qur`an dan memiliki arti yang beragam, dan MUI mampu merumuskan dan mengimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, “ ungkap Lukman.
Lukman berharap agar dengan konsep Islam Wasathiyah ini tidak ada lagi muslim yang mengklaim pemaknaan tunggal, karena setiap kata memiliki kemungkinan banyak makna, dan sebagai seorang Muslim wasathi terbuka menerima kritik yang konstruktif, adil, dan maslahat bagi kehidupan.
“Dunia dakwah Islam dalam beberapa dekade terakhir mengalami turbulensi karena munculnya model dakwah yang mengklaim paling benar, sementara lainnya salah. Hal ini tentu meresahkan dan bisa mengancam keutuhan bangsa,” terang Lukman.
Dalam sisi Ekonomi Syariah, peran MUI juga jelas dengan lahirnya produk-produk bisnis keuangan syariah meliputi Perbankan Syariah, Asuransi Syariah, Obligasi Syariah, Reksadana Syariah, dan Penggadaian Syariah.
“Keterlibatan MUI dalam perekonomian bangsa sangat nyata, yaitu peran ijtihad dalam permasalahan dan solusi keuangan syariah, baik mikro ataupun makro dan desain akar syariah produk bisnis sehingga lahirlah berbagai produk bisnis syariah” tambah Lukman.
Lukman berharap agar MUI tetap istiqamah mengawal moderasi Islam dan terus mengembangkan sistem ekonomi Syariah yang dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain. (Ichwan)