Bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Forum Dialog Literasi Media bertema “Taat Beragama, Bergaul Harmonis, Sopan Berkomunikasi”, Sabtu (14/10) di Hotel Aryaduta, Jalan Somba Opu, Makassar, Sulawesi Selatan.
Hadir pada acara ini beberapa ormas seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Wahdah Islamiyah, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Universitas Negeri Makassar (UNM), dan lainnya.
Ketua MUI Pusat Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) KH. Masduki Baidlowi mengatakan, MUI sudah mengeluarkan fatwa terkait sosial media.
“Fatwa ini sebagai himbauan kepada masyarakat agar cerdas bermedia sosial. Jangan cepat percaya segala sesuatu yang ada di medsos, tanpa melalui verifikasi, ” ucapnya seperti dimuat Tribunnews.com
Kiai Masduki menuturkan, meskipun konten sosial media benar, namun bila tidak sesuai tempat dan waktu, maka tidak diperbolehkan.
“Menyebarkan konten yang benar tapi tidak sesuai tempat dan waktunya juga itu haram,” ujarnya.
Untuk itu, Kiai Masduki mengingatkan supaya masyarakat tidak mudah terpancing segala informasi yang diterima di media sosial.
“Gunakan medsos putih (positif) jangan pakai medsos hitam (negatif). Kita akui sekarang ini eranya generasi millenial,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum MUI Sulawesi Selatan, Prof M Ghalib menekankan bahaya penyebaran hoax bagi kesatuan bangsa, khususnya pada momen-momen Pilkada.
“Hoax ini harus dicegah bisa menghancurkan kesatuan bangsa Indonesia. Biasanya hoax lagi marak pada momen tertentu seperti pilkada. Khusus di Sulsel juga sudah mulai tampak efektivitas jaringan hoax, ” jelasnya.
Sumber: Tribunnews.com