Oleh KH. Cholil Nafis, Lc., Ph D
Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat
Dakwah menjadi ujung tombak dari citra Islam. Sebab banyak orang mendengar ajaran Islam dan interaksi pemberdayaan umat melalui aktivitas da’i, baik dakwah secara lisan maupun dakwah yang langsung mengajak mesyarakat. Sedangkan fenomena yang marak di Indonesia masih didominasi arti dakwah secara lisan dalam acara-acara formal keagamaan atau tabligh pengajian.
Dakwah yang efektif membutuhkan panduan sebagai penentu arah untuk mencapai tujuan. Apalagi seperti di Indonesia yang terdiri dari berbagai agama dan paham ke-Islaman dibutuhkan pedoman dakwah dalam mengayomi dan melindungi umat dari aqidah dan paham yang sesat (himayatul ummah), membangun persatuan umat (tauhidul umma), menyatukan kerangka pemahaman agama Ahlussunah wal jema’ah (taswiyatul afkar), dan membangun sinergi gerakan (tansiqul harakah) dalam bingkai Islam wasathi.
Dalam rangka mengefektifkan peran dakwah sesuai dengan tujuan utamanya adalah mengajak masyarakat untuk bertauhid kepada Allah SWT, menjalankan syariah agama dan mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat maka Majelis Ulama Indonesia menganggap penting untuk menetapkan pedoman dakwah untuk acuan oleh para da’i.
Kerangka dakwah yang efektif harus meliputi kompetensi da’i, metode yangh digunakan untuk memngajak umat, media yang digunakan harus sesuai dengan dinamika masyarakat, serta materi yang sesuai dengan kebutuhan umat (mad’u).
Dalam Pedoman dakwah yang disahkan oleh MUI pada September 2017 memuat beberapa ketentuan, diantaranya:
1. Menetapkan kriteria dan kompetensi pelaku dakwah.
2. Menetapkan konten dakwah Islam yang berwawasan Wasathiyah (moderat) dalam bingkai Ahlussunnah wal Jamaah.
3. Menetapkan model dan metode dakwah yang aktual, dinamis dan bertanggungjawab.
4. Menetapkan adanya Dewan Etik Dakwah Nasional yang mengarahkan konten, dan mengawasi perilaku para dai dan lembaga penyiaran dakwah agar sesuai dan senafas dengan wawasan dakwah wasathiyah, baik di tingkat nasional maupun lokal.
Integritas dan Kompetensi Da’i
Semua orang bisa menjadi objek dakwah, umat muslim maupun non muslim. Namun menajadi pelaku dakwah harus memiliki kriteria yang harus dipenuhi agar citra Islam tidak buruk dan malah dakwahnya menjadi kontraproduktif. Da’i harus memiliki integritas dan kompetensi yang memadai tergantung pada tingkat masyarakat sebagai objek dakwah. Seorang da’i harus memiliki integritas Qalbu, lisan, amal dan sosial. Ia harus memiliki sifat ikhlas dan tekad untuk mengabdikan diri demi melayani kebaikan orang lain. Ia harus mempunyai sifat rela dirinya berkorban demi kebaikan orang banyak. Tutur kata seorang da’i harus mencerminkan isi hatinya yang diimplementasikan dalam kehidupan di tengah-tengah masyarakat.
Konmpetensi da’i harus memiliki ilmu pengetahuan, kemampuan berkomunikasi, mamagerial, dan pandai mengembangkan masyarakat. Sebab seorang da’i harus memiliki ilmu yang bisa diberikan dan sekaligus memiliki keterampilan untuk menyampaikannya. Selanjutnya da’i harus bisa mengelola dan mengembangkan masyarakat menuju kehidupan beragama dan bermasyarakat yang lebih baik.
Metode Dakwah
Keberhasilan sesuatu tak hanya ditentukan oleh kontennya dan materi, tetapi juga metode yang tepat sasaran untuk mencapai tujuan. Karenanya, keberhasilan dakwah juga ditentukan dari optimalisasi dan singkronisasi dakwah dengan metode yang digunakan. Sesuai objek dakwah, metode yang digunakan bisa dengan cara menampilkan prilaku dan akhlak yang mulia sehingga posisi da’i bagaikan piar bagi agama sehingga membuat orang lain meneladani, bahkan yang belum muslim pun bisa tertarik untuk masuk Islam. Metode ceramah dan nasihat dapat digunakan sesuai dengan objek dakwah dan suasan masyarakat yang hendak diubah ke arah kehidupan yang leboih baik. Di kalangan akademisi dan ilmuan, menggunakan metode diskusi bahkan debat dalam mencari format kebenara dapat lebih efektif. Namun dalam debat tetap harus menjaga sopan santun dan niat baik untuk mencari dan memberi kebenaram.
Materi Dakwah
Materi adalah konten yang hendak disampaikan kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kehidupannya. Ada beberapa hal yang menjadi prioritas dakwah, ialah penguatan aqidah, peningkatan akhlak, pembinaan keluarga, membangun persatuan dan nasionalisme dalam bingkai Negara Kesatuan republik Indonesia. Hal ini pentingan agar masyarakat Indonesia tidak salah orientasi beragama, berkeluarga dan bermasyarakat, sehingga paripurna dalam menjalankan ajaran agama sekaligus menjadi pioner dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam berdakwah harus menghindari penyampaikan kebenaran dengan cara yang salah, tidak boleh menyampaikaan kebaikan dengan cara menghina dan tidak boleh membangun masyarakat dengan cara menistakan. Karenanya, dalam dakwah tidak boleh ada unsur dan kata-kata benci kepada yang lain. Semua materi dakwah dalam rangka untuk mengajak pada kebaikan dengan penuh cinta kasih.
Kode Etik Dakwah
Suatu hal yang amat penting dalam menunjang keberhasilan dakwah adalah menyatukan diri dalam pikiran, ucapan dan tindakan. Hati seorang da’i harus lurus dan aqidahnya harus benar. Kemudian yang ada di dalam itu implementasikan dalam bentuk ucapan yang lembut (layyinan), yang penuh makna dan berwibawa (tsaqila) dan mencerahkan kepada umat (sadida). Ucapan lebih bermakna dan lebih memberi kesan mendalam manakala ucapan baik itu telah dilakukan oleh da’i sebelum materi itu disampaikan kepada masyarakat.