JAKARTA — Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Islamic Conference on MUI Studies yang berlangsung dari 26-28 Juli 2017 di Margo Hotel, Depok, Jawa Barat.
“Kegiatan ini adalah komitmen untuk melakukan muhasabah internal di Komisi Fatwa agar pembahasan, pengkajian, dan penguatan fatwa semakin kuat basis akademiknya, ” kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh saat membuka acara, Kamis (27/7).
Kegiatan ini merupakan puncak kegiatan Call for Paper atau Pengumpulan Karya Tulis Ilmiah yang sudah diadakan sebelumnya, sekaligus rangkaian dari Milad ke-42 MUI.
Pada Pengumpulan Karya Tulis Ilmiah tersebut, terkumpul 81 tulisan dan 48 yang terseleksi untuk mengikuti Conference on MUI Studies selama tiga hari.
“81 Naskah yang masuk dalam waktu relatif pendek. Dari 81, terpilih 48 yang hadir di sini, ” ujarnya.
Kiai Niam berharap, adanya acara ini membuat posisi Fatwa MUI semakin kokoh baik dari sisi akademisnya maupun manfaatnya di dalam masyarakat.
“Fatwa MUI semakin kokoh dalam basis akademik, sekaligus memiliki kemanfaat di dalam masyarakat,” kata Kiai Niam.
Sejalan dengan Kiai Niam, Ketua Komisi Fatwa MUI KH Hasanuddin Abdul Fattah mendambakan hal serupa. Adanya acara ini, diharapkan membawa posisi fatwa semakin lebih baik, dari kualitasnya maupun akademisnya.
“Majelis Fatwa benar-benar lebih berkualitas, sehingga fatwa sesuai dengan prinsip syariah, juga prinsip akademis yang merupakan kekuatan Majelis Ulama Indonesia, ” katanya. (Azhar/Din)